BUKITTINGGI, KP — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bukittinggi menyerahkan sertipikat tanah pengganti kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi. Sertipikat itu diserahkan Wali Kota Bukittinggi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, Jumat (14/11).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menyampaikan duka cita atas musibah kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, BPN segera melakukan pendataan setelah menerima informasi adanya sertipikat tanah milik warga yang turut terbakar.
Dari hasil verifikasi, ditemukan dua sertipikat yang hangus dan satu sertipikat yang masih tersisa. Dua sertipikat yang hangus tersebut dapat langsung diterbitkan kembali sebagai pengganti. Sementara, satu sertipikat lainnya harus diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena dokumen pendukungnya tidak lengkap.
“BPN Kota Bukittinggi bergerak cepat melakukan verifikasi, validasi data, serta memproses penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat korban bencana,” ungkap Isman Yandri.
Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, mengapresiasi langkah sigap BPN dalam membantu korban. Kegiatan yang diprakarsai BPN ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ditimpa musibah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kepedulian dan respons cepat. Bantuan ini bukan hanya penting bagi korban yang kehilangan harta benda, tetapi juga memberikan ketenangan karena hak atas tanah mereka kembali mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya. (mas)