PAYAKUMBUH, KP — Pelayanan haji dan umrah di Kota Payakumbuh kini berada di pundak segelintir pegawai yang terpaksa merangkap jabatan demi menjaga roda birokrasi tetap berputar. Sejak berdiri sendiri lepas dari Kementerian Agama (Kemenag), lembaga baru ini masih berjuang dengan keterbatasan personel dan fasilitas yang jauh dari standar ideal.
Saat ini, Kantor Haji dan Umrah Kota Payakumbuh hanya diperkuat oleh lima orang personel, termasuk kepala kantor, Endra Rinaldi. Padahal, untuk menjalankan fungsi pelayanan secara optimal, kantor yang beralamat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kubu Gadang ini membutuhkan minimal 10 orang pegawai.
“Semua pegawai kita merupakan pindahan dari Kemenag Kota Payakumbuh. Karena keterbatasan ini, satu orang pegawai harus merangkap tiga jabatan sekaligus agar tugas pokok dan fungsi tetap berjalan baik,” ujar Endra Rinaldi, Kamis (19/2).
Selain krisis SDM, kantor yang mulai beroperasi sejak Januari 2026 ini juga masih berstatus sewa. Namun, pemerintah daerah telah menghibahkan tanah di Kecamatan Payakumbuh Utara, berdekatan dengan kantor camat setempat, sebagai lokasi pembangunan gedung permanen di masa depan.
Endra menyebut, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penambahan pegawai kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat dan saat ini tengah diproses. Penambahan tenaga kerja dinilai mendesak agar urusan keumatan tidak terhambat oleh beban kerja yang berlebihan pada individu tertentu. (dst)
