Home » Aksi Penghadangan Warnai Razia Warung Remang-Remang

Aksi Penghadangan Warnai Razia Warung Remang-Remang

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP — Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas penyakit masyarakat (pekat) di jalur lintas Sumbar–Riau diwarnai aksi ketegangan, Kamis malam (2/7). Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) nekat melakukan pengejaran hingga pelemparan batu ke arah armada roda empat milik petugas gabungan.

Insiden penghadangan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok pria yang diduga kuat merupakan pemilik warung esek-esek di kawasan Sibumbun, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Mereka berupaya menghentikan laju kendaraan operasional penegak perda dan memaksa agar sejumlah wanita yang terjaring razia segera dilepaskan.

Aksi anarkis kelompok OTK yang mengendarai sepeda motor tersebut berhasil diredam setelah personel TNI, POM TNI, dan Polri yang tergabung dalam tim taktis bergerak cepat melakukan pengamanan. Petugas berhasil mengawal situasi kondusif dan membawa seluruh target operasi menuju markas komando untuk proses penindakan lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol menjelaskan, operasi mendadak ini digelar menyusul adanya laporan dari masyarakat serta perantau yang resah akibat menjamurnya kembali praktik prostitusi terselubung bermodus kedai kopi. Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas mengamankan enam orang perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Kita akan tetap menggelar razia ke depannya untuk menegakkan Perda Nomor 03 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya didampingi Sekretaris Satpol PP Irwandi, Kabid Tibum Risa Susanti, serta PPUD Rinaldi.

Guna menindaklanjuti hasil tangkapan tersebut, pihak Satpol PP langsung melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial setempat untuk proses asesmen mendalam. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, keenam wanita yang berasal dari luar daerah tersebut rencananya akan dikirim ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, guna mendapatkan pembinaan mental dan keterampilan. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?