Home » Pengurus SAKATO Tanah Datar Dikukuhkan, Diminta Perkuat Peran Adat

Pengurus SAKATO Tanah Datar Dikukuhkan, Diminta Perkuat Peran Adat

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP — Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengukuhkan kepengurusan Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (SAKATO) periode 2026–2029 di Balerong Sari Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, kemarin.

Ahmad Fadly menegaskan bahwa pengurus SAKATO diharapkan mampu menjalankan peran adat secara konsisten, termasuk menjaga nilai-nilai kebenaran, persatuan, serta melindungi anak kemenakan dan harta pusaka.

“Sakato merupakan organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau di Tanah Datar. Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran ninik mamak dalam memperkuat kembali fungsi adat di tengah masyarakat, termasuk melalui pelestarian gelar sako sebagai bagian dari identitas adat Minangkabau.

Selain itu, SAKATO diharapkan turut berperan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial di masyarakat, seperti konflik tanah ulayat dan kenakalan remaja, melalui pendekatan adat dan kearifan lokal.

Ketua pelaksana kegiatan, Ismal Dt. Palindih, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak sehingga pengukuhan pengurus SAKATO dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Dt. Andomo, menjelaskan bahwa SAKATO merupakan wadah koordinasi seluruh Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Tanah Datar.

“SAKATO diharapkan mampu menyelesaikan persoalan di tingkat nagari melalui musyawarah adat, sekaligus menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur adat Minangkabau kepada generasi mendatang,” ujarnya. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?