SOLOK, KP – Pemkab Solok menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam rangka penyelamatan aset pemda, di ruang rapat setda, Selasa (2/5).
Bupati Solok H. Epyardi Asda dalam arahannya menyampaikan, aset-aset yang dimiliki harus mampu dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.
“Ada beberapa aset yang katanya milik pemda tapi kita tidak yakin. Sebaliknya, kita yakin aset itu milik pemda, tetapi tidak dikuasai pemda. Contohnya Alahan Panjang Resort, Panorama, dan Dermaga yang ada di Simpang Tanjuang Nan IV,” sebut Epyardi Asda.
Lalu di Nagari Sungai Nanam ada aset kurang lebih 350 hektare dan di Bukit Gompong kurang lebih 850 hektare.
“Aset yang di Bukit Gompong pernah kita tanam ribuan batang cengkeh tapi karena tidak dikelola akibatnya diambil pihak lain. Harapan saya agar administrasinya diperjela. Kita ingin aset-aset ini betul-betul bisa terdata dan memberi manfaat luas untuk masyarakat dan juga untuk meningkatkan PAD,” kata Epyardi Asda.
Untuk penyelamatan aset tersebut, bupati akan membentuk tim beserta sub-koordinatornya. Tim-tim tersebut nantinya bertanggung jawab atas aset-aset yang dimiliki pemda sesuai bidangnya masing-masing.
“Tim tersebut harus bergerak cepat. Saya berharap tuntas dalam waktu 2 bulan. Sekali seminggu tim harus adakan rapat evaluasi, sekali dua minggu rapat dengan bupati. Tim tersebut akan diketuai oleh Sekda,” kata Epyardi Asda.
Bupati juga meminta semua aset-aset pemda yang belum terdaftar didata, termasuk pasar, tempat wisata, gedung sekolah atau bekas kantor, kawasan wisata kebun teh, terminal, dan lainnya sebagai upaya memaksimalkan PAD Kabupaten Solok. (wan)
