PADANG, KP — Kondisi infrastruktur jalan di Sumatera Barat masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tercatat, sekitar 22 persen ruas jalan berada dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan serius.
Ketua Komisi VI DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menilai perbaikan jalan selama ini masih terlalu bergantung pada program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang sejatinya hanya difokuskan untuk wilayah terdampak bencana.
“R3P memang untuk pemulihan pascabencana. Sementara kerusakan jalan di Sumbar sudah terjadi jauh sebelum itu,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, kondisi jalan di Sumbar terdiri dari 59,6 persen dalam kondisi baik, 10,9 persen sedang, 7,5 persen rusak ringan, dan 22 persen rusak berat.
Menurut Doni, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur jalan tidak bisa semata diselesaikan melalui skema penanganan bencana.
Ia juga mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan, terutama untuk ruas jalan yang tidak masuk kategori prioritas pascabencana.
“Tidak semua jalan rusak bisa ditangani lewat R3P, sementara kebutuhan perbaikan sangat besar,” katanya.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif memanfaatkan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang disiapkan pemerintah pusat.
“Ini peluang besar. Daerah harus siap dari sisi perencanaan dan pengajuan agar bisa mendapatkan dukungan pendanaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menyusun program yang matang dan tepat sasaran.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perbaikan jalan di Sumatera Barat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan. (fai)
