Home » APBD Tanah Datar 2026 Disahkan, Langsung Dikirim ke Gubernur

APBD Tanah Datar 2026 Disahkan, Langsung Dikirim ke Gubernur

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disepakati. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar secara bulat menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11).

Rapat pengambilan keputusan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, di Ruang Sidang Utama DPRD. Agenda krusial ini dihadiri Bupati Eka Putra, jajaran forkopimda, serta para pejabat eselon di lingkungan Pemkab.

Dalam jalannya sidang, Anton Yondra memaparkan bahwa persetujuan ini merupakan puncak dari rangkaian proses panjang. Mulai dari penyampaian nota penjelasan Bupati, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan alot di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Agenda diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Tanah Datar. Kesepakatan ini menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan tahun depan.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengapresiasi kinerja DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah menuntaskan pembahasan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa dokumen yang telah disepakati ini tidak akan didiamkan lama dan segera diproses ke tahap selanjutnya.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi,” tegas Eka Putra.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga agar setiap tahapan berikutnya berjalan mulus demi kepentingan masyarakat Tanah Datar. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?