LIMA PULUH KOTA, KP – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lima Puluh Kota 2025-2045 berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian produktif, serta pembangunan yang ramah lingkungan berbasis ekonomi sirkular. Infrastruktur yang tangguh dan ketahanan terhadap bencana serta krisis iklim juga menjadi prioritas.
Dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa (28/5), Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengajak seluruh komponen, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan,untuk berembuk dan memberikan ide serta saran demi mewujudkan Lima Puluh Kota yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan.
Selain Musrenbang RPJPD, kegiatan itu juga mencakup Musrenbang RKPD 2025 dan Rembuk Stunting Kabupaten Lima Puluh Kota 2024. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, melibatkan Bapeda Provinsi, instansi vertikal, akademisi, BUMN, wali nagari, dan organisasi masyarakat.
Bupati Safaruddin menjelaskan delapan misi jangka panjang RPJPD 2025-2045, termasuk transformasi sosial menuju SDM berkualitas, transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, tata kelola yang profesional dan akuntabel, keamanan dan stabilitas ekonomi makro, ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah yang merata dan adil, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.
Ia menekankan bahwa 20 tahun ke depan akan menghadirkan tantangan besar, baik regional maupun global, dengan perkembangan teknologi yang cepat. “Kita harus cerdas memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan utama,” ujar Safaruddin.
Bupati Safaruddin berharap seluruh stakeholder dapat berbenah, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai Lima Puluh Kota Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
“Semoga acara ini menghasilkan gagasan konstruktif yang dapat menjadi input penting dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD 2025-2045, RKPD 2025, dan Rembuk Stunting 2024,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kepala Bapelitbang, Gusdian Laora menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Hasil musrenbang diharapkan menyediakan masukan dan saran dari para stakeholders untuk perencanaan pembangunan yang berdasarkan isu strategis daerah,” tutup Gusdian. (dst)
