Diduga Berbuat Mesum di Kosan, Dua Sejoli Dijemput Satpol PP Padang

DUA sejoli diduga mesum di kosan saat dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Selasa (23/7) malam.

PADANG, KP – Diduga melakukan tindakan mesum di kamar kos, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjemput dua sejoli di Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Selasa (23/7) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Lubeg (Lubeg) melaporkan adanya pasangan yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar kos di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubeg.

“Mendapat laporan mengenai pasangan diduga mesum di kawasan tersebut, anggota Satpol PP segera melakukan penjemputan terhadap sepasang kekasih yang sebelumnya telah diamankan oleh warga di Polsek Lubeg. Setelah serah terima dengan Polsek Lubeg, personil Satpol PP Padang langsung membawa mereka ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur,” ucap Rozaldi.

Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, pasangan kekasih tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut. “Di Mako, pasangan kekasih berinisial DT (22) laki-laki dan AZ (20) perempuan dimintai keterangan dan didata oleh PPNS,” jelas Rozaldi.

Rozaldi mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif dalam menjaga ketertiban umum (Trantibum) di lingkungan mereka masing-masing. “Untuk pasangan yang telah ditertibkan ini, kami akan melakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah proaktif ikut menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing,” tutup Rozaldi Rosman. (red)

Related posts

SPAM Taban 3 Dipacu, Target Penuhi Kebutuhan Air Bersih Pascabencana

Padang Targetkan 37.648 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Sejahterakan Masyarakat