Home » Dimediasi Pemprov, Sengketa Tapal Batas Solok – Tanah Datar Temui Titik Terang

Dimediasi Pemprov, Sengketa Tapal Batas Solok – Tanah Datar Temui Titik Terang

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa tapal batas wilayah antara Nagari Simawang dengan Nagari Bukit Kanduang kepada Menteri Dalam Negeri. Kesepakatan ini diambil setelah persoalan batas daerah tersebut kembali mencuat ke permukaan dan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Langkah penyelesaian tersebut dirumuskan dalam rapat fasilitasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat Istana Gubernur Sumbar, Senin (6/7). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu dengan didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tertulis Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan tertanggal 18 Juni 2026. Kehadiran kedua kepala daerah dinilai sebagai bentuk komitmen dan itikad baik untuk meredam konflik kewilayahan.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran dua Kepala Daerah hari ini, ini menunjukkan itikad dan niat baik untuk menyelesaikan permalasahan ini,” ujarnya.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, kedua belah pihak telah memaparkan berbagai dokumen penunjang serta argumen dari pelbagai sudut pandang. Evaluasi pembahasan mencakup aspek yuridis, historis, geografis, kartografis, administrasi pemerintahan, hingga keterkaitan aspek sosial budaya masyarakat setempat.

Sebagai bentuk komitmen, kedua bupati bersama Tim Penegasan Tapal Daerah Provinsi Sumbar dan Tim Penegasan Tapal Batas Kabupaten/Kota resmi menandatangani naskah kesepakatan bersama. Untuk proses hukum selanjutnya, masing-masing daerah diwajibkan melengkapi berkas dan data pendukung yang akan diserahkan langsung ke Kemendagri. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?