PADANG ARO, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Solsel, Jumat (21/6).
Wakil Bupati Solsel, H. Yulian Efi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD atas persetujuan tersebut. “Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Solsel atas persetujuan yang diberikan terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa catatan perbaikan di masa yang akan datang,” ucap Yulian dalam rapat paripurna.
Yulian juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan segera menindaklanjuti saran dan kritik yang disampaikan selama pembahasan Ranperda. “Kita akan melakukan langkah perbaikan dalam segala aspek, mulai dari penyiapan regulasi di daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah, hingga perbaikan pada tingkat pelaksanaan pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelasnya.
Peningkatan pengawasan internal oleh inspektorat juga akan diperkuat sebagai bagian dari langkah-langkah perbaikan yang direncanakan.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda meminta pemerintah kabupaten untuk segera menyerahkan Ranperda yang telah disetujui ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. “Kami mengingatkan Pemerintah Daerah untuk segera memenuhi batasan waktu penyampaiannya kepada Gubernur Sumatera Barat, agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solsel Tahun 2023 dapat segera dievaluasi,” tegas Zigo.
Dalam rapat tersebut, Zigo juga mengingatkan pemerintah kabupaten agar segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 kepada DPRD untuk segera dibahas. Hal ini perlu dilakukan mengingat masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Solsel periode 2019-2024 akan berakhir pada 14 Agustus 2024.
Persetujuan Ranperda ini menandai bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban untuk tahun anggaran 2023 telah disepakati bersama oleh pemerintah kabupaten dan DPRD, menunjukkan komitmen bersama untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (kom)
