PADANG, KP – Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/5).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi itu juga membahas tanggapan gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam forum tersebut, mayoritas fraksi DPRD menilai persoalan infrastruktur jalan di Sumbar tidak lagi sekadar isu teknis pembangunan, tetapi telah berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, distribusi barang, konektivitas wilayah, hingga keselamatan masyarakat.
Muhidi menegaskan, pembangunan infrastruktur yang merata menjadi bagian penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Sumbar yang pada triwulan I tahun 2026 tercatat tumbuh 5,07 persen.
“Pertumbuhan ekonomi ini harus dijaga dengan pembangunan yang merata dan didukung infrastruktur yang memadai agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Muhidi.
Fraksi-fraksi DPRD Sumbar secara bergantian menyampaikan kritik dan masukan terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai masih menghadapi banyak persoalan mendasar.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyoroti belum meratanya pembangunan infrastruktur hingga wilayah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga meminta pembangunan jalan daerah disinkronkan dengan proyek strategis nasional agar manfaat pembangunan lebih terasa.
Sementara Fraksi NasDem menilai lemahnya pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi salah satu penyebab utama cepat rusaknya jalan di Sumbar.
Fraksi Golkar bahkan menyebut persoalan jalan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga lemahnya penegakan aturan dan kurangnya fasilitas keselamatan jalan seperti rambu dan penerangan.
Di sisi lain, Fraksi PKS menekankan pentingnya Ranperda Jalan Provinsi memperhatikan aspek mitigasi bencana mengingat Sumatera Barat merupakan daerah rawan bencana alam. “Jalan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga jalur evakuasi dan akses penyelamatan masyarakat saat terjadi bencana,” menjadi salah satu poin yang ditekankan fraksi tersebut.
Fraksi Gerindra mendorong adanya audit jalan secara berkala serta digitalisasi data infrastruktur agar penanganan kerusakan lebih terukur dan tepat sasaran. Fraksi ini juga meminta perusahaan pengguna jalan ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur akibat aktivitas angkutan berat.
Sedangkan Fraksi PPP menyoroti akses jalan menuju kawasan wisata dan kawasan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Sementara itu, Gubenur Mahyeldi Ansharullah menegaskan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi diharapkan menjadi dasar hukum yang mampu memperkuat tata kelola pembangunan jalan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurut Mahyeldi, persoalan infrastruktur jalan di Sumbar saat ini cukup kompleks, mulai dari kerusakan fisik jalan, keterbatasan anggaran pemeliharaan, hingga tingginya beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.
“Karena itu, regulasi ini penting agar penyelenggaraan jalan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin konektivitas wilayah, keselamatan, dan pemerataan pembangunan,” ujar Mahyeldi.
Selain membahas Ranperda Jalan Provinsi, DPRD Sumbar juga melanjutkan pembahasan Ranperda Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang dinilai menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan ekonomi masyarakat Sumbar. (fai)