DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024

Juru bicara fraksi Gerindra Nurkhalis menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksi kepada unsur pimpinan DPRD Sumbar.

FRAKSI-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pendapat akhir dalam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, dalam rapat kerja yang digelar Senin (21/8) di ruang sidang utama DPRD Sumbar. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad.

Fraksi PAN, dengan juru bicara Daswanto, menyampaikan bahwa setelah mengikuti dan mencermati proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024, ditemukan adanya defisit anggaran yang cukup besar disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karena itu, Daswanto mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan rasionalisasi dan efisiensi program prioritas.

“Pada tahap akhir pengesahan, Fraksi PAN hanya menyampaikan beberapa catatan sebagai satu kesatuan yang utuh dengan persetujuan dalam pendapat akhir ini,” ujarnya.

Pertama, Fraksi PAN meminta pemerintah provinsi untuk memaksimalkan waktu dan sumber daya yang ada agar target pendapatan dalam pembahasan APBD-P dapat terlampaui. Dengan demikian, rencana belanja bisa dieksekusi sesuai target, dan keuangan daerah bisa ditutup dalam kondisi yang stabil. “Apalagi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika tidak tercapai lagi, hal ini akan sangat mengganggu belanja program bagi masyarakat kita,” katanya.

Selanjutnya, dalam hal belanja, karena sudah memasuki proses Pilkada yang juga menyedot anggaran daerah, Fraksi PAN berharap pemerintah provinsi dapat lebih selektif dan akurat dalam menentukan kegiatan dari program-program yang sudah disepakati. “Kami tidak menginginkan nantinya alasan defisit anggaran membuat target-target prioritas program tidak bisa diwujudkan dengan baik,” tambahnya.

Fraksi Golkar, melalui juru bicara Zulkenedi Said, menyatakan bahwa Fraksi Golkar meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan dari Perubahan APBD 2024. Zulkenedi menekankan bahwa percepatan ini harus disertai dengan realisasi yang memuaskan, baik dari segi pendapatan maupun belanja.

Ia juga mendorong SKPD yang mendapat penambahan anggaran pada Perubahan APBD 2024 untuk segera mempersiapkan langkah-langkah dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan dan sub-kegiatannya. “Sangat mengecewakan jika penambahan anggaran terjadi, tetapi di akhir tahun anggaran justru menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar,” ujarnya.

Fraksi PKS, melalui juru bicara Nurfirmanwansyah, menyoroti beberapa isu nasional yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk implementasi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Fraksi PKS secara tegas menolak penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja karena khawatir akan mendorong pergaulan bebas.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengecam aturan BPIP mengenai pelepasan jilbab bagi anggota paskibraka nasional, yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Mereka meminta pemerintah mengusut terbitnya aturan tersebut karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Nurfirmanwansyah juga menyebut bahwa APBD Perubahan 2024 merupakan bentuk optimalisasi dukungan APBD terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Sumbar 2021-2026.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Nurkhalis, meminta agar proyeksi dan capaian Pendapatan Daerah disesuaikan dengan apa yang telah dituangkan dalam RPJMD. Tahun 2024 di RPJMD tertulis angka proyeksi di atas Rp 7 triliun, namun target tersebut belum dapat dicapai.

Salah satu tumpuan dan sumber pendapatan daerah adalah dari pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Fraksi Gerindra berharap ada langkah-langkah taktis dan strategis sebagai bentuk layanan kepada wajib pajak, yang mereka pandang sebagai pahlawan sejati dalam menggerakkan ekonomi daerah. (*)

 

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward