PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna dengan dua agenda, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023, Senin (1/4/2024) di ruangan sidang utama gedung baru DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.
Dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris DPRD Kota Padang Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda dan undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II,III dan IV DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023, oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Jubir Pansus), Helmi Moesim.
Helmi Moesim menyampaikan, untuk proses melahirkan keputusan DPRD Kota Padang dalam bentuk laporan dan rekomendasi, Pansus I, II, III dan IV telah melakukan pembahasan secara maraton bersama SKPD/OPD di lingkungan Pemko Padang yang didahului dengan melakukan kunjungan kerja dan study banding ke beberapa daerah di dalam dan di luar pulau Sumatera.
Dikatakan, dalam pelaksanaan program dan kegiatan 2023 dari APBD Kota Padang 2023 untuk OPD yang menjadi mitra pansus I, II, III, dan IV pada umumnya telah terlaksana dengan cukup baik.
“Hal ini dapat dilihat dari nilai capaian realisasi anggaran untuk kegiatan secara rata-rata telah berada diatas 93 persen. Kalaupun masih ada beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya dibawah 90 persen, hal itu dikarenakan akibat rasionalisasi dan efisiensi anggaran,” ucapnya.
Dalam laporan itu, Pansus III juga menyorot penanganan banjir yang seharusnya bersifat komprehensif dan terencana. Oleh sebab itu dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan harus mempunyai master plan drainase.
Selain itu, dari Pansus IV meminta Dinas Kesehatan Kota Padang agar memperhatikan peningkatan mutu pelayanan Puskesmas-puskesmas di Kota Padang baik dari segi sarana prasarana maupun dari segi sumber daya manusia (SDM) nya. Dengan demikian masyarakat akan mendapatkan kepuasan sekaligus tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dapat tercapai.
Sementara itu, Faisal Nasir Jubir Fraksi PAN dalam penyampaian pendapat akhir serta rekomendasi dari Fraksi PAN menegaskan, pada prinsipnya Fraksi PAN setuju dengan konsep rekomendasi pansus LKPj DPRD Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023. “Namun kami perlu menyampaikan beberapa penegasan kami terhadap rekomendasi tersebut,” ujar Faisal Nasir.
Fraksi PAN meminta Inspektur Kota Padang untuk dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dengan optimal terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di semua OPD Pemko Padang.
“Dengan harapan, penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi menjadi temuan BPK RI di masa mendatang,” tegasnya.
Selain itu Fraksi PAN meminta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melalui program penguatan partai politik, bela negara dan program lainnya untuk mencermati fenomena yang berkembang dalam pelaksanaan pemilu maupun pasca pemilu, termasuk melakukan pembinaan kesadaran masyarakat, ASN dan pihak lainnya terhadap politik dengan harapan, stabilitas politik di daerah terkelola dengan baik.
Kemudian penyampaian pendapat akhir serta rekomendasi dari Fraksi PKS melalui jubirnya, Jakfar menyampaikan, pelaksanaan program – program kerja pemerintah daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana. Hal ini bisa dilihat dari sebagian besar dari Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercapai.
IKU ini adalah alat ukur kuantitatif untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan sasaran pembangunan daerah oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuan dalam penetapan IKU Kepala OPD adalah memberikan gambaran tentang keberhasilan pencapaian target indikator sasaran daerah (outcome)
“Namun demikian tidaklah tertutup kemungkinan hal ini untuk kita kritisi guna peningkatan kinerja Pemerintah Kota Padang, “ucapnya.
Sementara di bidang kesejahteraan masyarakat, Kota Padang telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2023 dengan jumlah masyarakat yang sudah tercover sebesar 95,70 persen.
Bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan ini harus ada prosedur yang tidak rumit, yang membuat masyarakat dapat dilayani secara maksimal.
“Untuk itu kami berharap agar sisa yang belum tertanggung ini agar diselesaikan dicarikan jalan keluar, agar setiap masyarakat tidak lagi terbebani dengan masalah pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, jubir Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, Osman Ayub mengatakan, masih terdapat beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya masih di bawah 80 persen, maka dari itu diharapkan kepada kepala SKPD untuk segera melakukan rasionalisasi terhadap anggaran pada kegiatan atau sub kegiatan tersebut yang realisasinya rendah tersebut dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.
“Kami minta Pemko Padang untuk memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya, karena masih saja kita melihat penempatan ASN yang jauh dari keilmuannya sehingga menyebabkan tidak tercapainya kinerja yang baik dan kurang maksimalnya pencapaian target yang sudah di rencanakan,” ujarnya.
Selain itu agar tercapainya Smart Government agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien. Perlu adanya pengadaan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan SDM bidang IT dan berbasis komputerisasi.
Disampaikan, hal yang perlu menjadi perhatian serta rekomendasi antara lain pada Badan Pengolahan Pendapatan Daerah (Bappeda). Perlu pengkajian kembali sumber-sumber pendapatan daerah yang mana sama-sama kita lihat banyaknya potensi baru di Kota Padang dalam artiannya perekonomian masyakarat Kota Padang mulai bangkit dan langkah – langkah konkrit terhadap strategi pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.
Kemudian terkait capaian kinerja PSM Kota Padang yang menurutnya masih jauh dari yang diharapkan. Ini tercermin dengan masih banyaknya persoalan persoalan internal yang tentunya mengganggu pencapaian target. Kepada Bapak Walikota Padang sebagai KPM (kuasa pemilik modal) harus melakukan suatu trobosan dalam rangka meningkatkan Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri.
“Tentunya kami berkewajiban untuk mengingatkan kepada Bapak Walikota Padang untuk sesegera mungkin mengevaluasi serta tetap menjaga stabilitas agar target yang tercapai tetap mempunyai manfaat di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya.
Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, penyampaian LKPJ ini sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang.Khususnya pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ Tahun 2023. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang kedepan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 13 Maret 2024 lalu.
“Ini adalah upaya serius dari DPRD Kota Padang untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan Kota Padang.(***)
