PADANG, KP – KETUA DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) membahas langkah strategis untuk menangani persoalan sosial yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran, LGBT, dan penyalahgunaan narkoba, Jumat (10/11).
Dalam pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mendorong perlunya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat peran dan fungsi LKAAM, termasuk dukungan anggaran untuk menjalankan program-program penting. “Persoalan sosial semakin memprihatinkan. Semua pihak harus berperan aktif demi menyelamatkan generasi muda kita,” ujar Muhidi.
Muhidi menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah, LKAAM, dan masyarakat untuk membangun masa depan daerah yang lebih baik. Seluruh sektor, termasuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, harus ditingkatkan untuk mencapai kemajuan sesuai arahan pemerintah pusat.
LKAAM berencana memperkuat perannya dalam memerangi isu-isu sosial ini. Untuk itu, anggaran LKAAM akan diakomodir dalam APBD tahun 2026 dan diusulkan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna mendukung penguatan moral dan SDM di Sumatera Barat.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menambahkan bahwa tanggung jawab menjaga generasi muda Minangkabau adalah tugas bersama, melibatkan pemerintah, ninik mamak, bundo kanduang, serta cadiak pandai. LKAAM hadir untuk mendukung pemerintah dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat. “Persoalan sosial seperti tawuran, narkotika, dan LGBT harus kita atasi bersama. Ke depan, mari kita satukan kekuatan demi kemajuan bersama,” ujar Fauzi Bahar.
Fauzi berharap LKAAM juga bisa mendapatkan anggaran hibah untuk mendukung kegiatan-kegiatan program yang memperkuat peran ninik mamak secara maksimal dengan dukungan pemerintah. (fai)
