PAYAKUMBUH, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, mengingatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Payakumbuh untuk memainkan peran penting dalam menyukseskan Pilkada serentak nasional, khususnya Pilwako Payakumbuh yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita berharap Pilkada dapat berjalan aman, damai, serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi kota tersebut, sebut Ketua KPU Payakumbuh dalam rapat koordinasi (Rakor), Sabtu (21/9) di sebuah hotel di kawasan Nan Kodok, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Ia menambahkan bahwa rakor tersebut diharapkan dapat meminimalkan masalah yang dapat merugikan masyarakat, seperti isu pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mungkin terkait dengan partai politik.
Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk PPK, Panwascam, Bawaslu, Kapolres Payakumbuh, Kepala Kesbangpol, tim pemenangan pasangan calon (paslon), LO, Satpol PP, dan lainnya.
KPU Kota Payakumbuh dijadwalkan menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024, disusul pengundian nomor urut pada 23 September, dengan masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 25 November 2024.
Dalam rakor tersebut, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh, AKP Hendrianto, menjelaskan mekanisme penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk kegiatan politik. Ia menyebutkan bahwa surat pemberitahuan akan diverifikasi, dan jika tidak memenuhi syarat, akan dikembalikan untuk dilengkapi dalam waktu tiga hari.
Selain materi dari pihak kepolisian, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh, dan Kepala Kesbangpol juga turut memberikan presentasi dalam rakor tersebut. (dst)
