Home » Lima Perempuan Terjaring Razia Pekat di Kawasan Sibunbun

Lima Perempuan Terjaring Razia Pekat di Kawasan Sibunbun

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota didampingi POM TNI dan Polres Limapuluh Kota menjaring lima orang perempuan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Selasa malam (3/2) sekitar pukul 20.00 WIB, di di kawasan Sibunbun, sepanjang Jalan Sumbar–Riau, Kecamatan Pangkalan.

Razia yang menyasar sejumlah kedai kopi dan tempat pencucian kendaraan yang dilengkapi kamar atau bilik-bilik tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota Rahmadinol.

Tim gabungan bergerak dari Markas Satpol-PP di kawasan Sarilamak dengan pola operasi tertutup. Untuk mengantisipasi kebocoran informasi, seluruh anggota tim mengumpulkan telepon genggam sebelum bergerak menyusuri Jalan Sumbar–Riau.

Setiba di lokasi sasaran, tim langsung memasuki kedai-kedai kopi dan tempat pencucian. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai wanita malam. Lima orang di antaranya tidak sempat melarikan diri dan langsung digiring ke mobil petugas, meski sempat melakukan perlawanan.

“Razia pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di kedai kopi dan tempat pencucian yang diduga sebagai kedai remang-remang. Dalam razia ini, kita mengamankan lima orang perempuan,” ujar Rahmadinol, didampingi Sekretaris Satpol PP Irwandi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Risa Susanti, serta PPUD Rinaldi.

Rahmadinol menambahkan, hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya kamar-kamar di dalam kedai yang diduga sengaja disediakan sebagai tempat prostitusi.

Ia menjelaskan, razia pekat di kawasan Sibunbun bukan kali pertama dilakukan oleh Satpol PP maupun tim gabungan. Operasi serupa kerap digelar sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat sekaligus menindaklanjuti laporan warga.

Rahmadinol juga menyebut, razia pekat tersebut merupakan bagian dari kegiatan bersih-bersih menjelang bulan suci Ramadan, sekaligus menindaklanjuti perintah Bupati Limapuluh Kota Safni serta laporan dari para perantau.

Terkait lima perempuan yang diamankan, Satpol PP akan melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Mereka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk pembinaan lebih lanjut. (dst)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?