Home » Lima PPKS Terjaring Razia Satpol PP Padang

Lima PPKS Terjaring Razia Satpol PP Padang

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjangkau sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-turn, Senin (16/6). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pengemis dan dua orang pak ogah yang diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta keamanan lalu lintas di sejumlah titik padat Kota Padang.

“Patroli dilakukan di seluruh perempatan lampu merah. Rata-rata sudah tertib, namun di beberapa titik seperti jalur By Pass dan Jalan Khatib Sulaiman masih ditemukan pelanggaran. Lokasi tersebut akan menjadi prioritas pengawasan ke depan,” ungkap Chandra.

Lima orang yang terjaring langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Chandra juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tidak memberikan uang atau bentuk bantuan lainnya kepada anak jalanan, pengemis, dan pak ogah di jalan raya.

“Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah anak jalanan dan mencegah mereka terus berada di jalan, karena itu membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna jalan,” ujarnya. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?