PADANG PANJANG, KP – Guna menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di Kota Padang Panjang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengawasan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (22/2).
OSS RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko. Peserta Bimtek ini di antaranya pelaku usaha di bidang kesehatan dan makanan.
OSS RBA bertujuan menyederhanakan perizinan dengan kategorisasi usaha berdasarkan risiko, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.
Penjabat Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menekankan kegunaan OSS RBA dalam menyederhanakan pengaturan usaha berbasis risiko dan meningkatkan efektivitas pelayanan. OSS RBA diharapkan memperbanyak pelaku usaha yang mendapatkan perizinan tanpa hambatan birokrasi.
Sementara itu Kepala DPMPTSP setempat, Fhandy Ramadhona, menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Bimtek melibatkan narasumber dari berbagai instansi, menunjukkan komitmen DPMPTSP Padang Panjang dalam mendukung pelaku usaha untuk memperoleh perizinan dan pelaporan yang benar serta tepat waktu. (*/red)
