Home » PBB-P2 Solok Selatan Capai 100 Persen, Wajib Pajak Diganjar Hadiah Menarik

PBB-P2 Solok Selatan Capai 100 Persen, Wajib Pajak Diganjar Hadiah Menarik

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan penghargaan kepada masyarakat dan nagari yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun 2024.

Apresiasi ini bertujuan untuk memotivasi wajib pajak melalui pemberian hadiah menarik, termasuk satu unit motor listrik dan 60 sepeda gunung. Selain itu, nagari dan jorong dengan realisasi pajak mencapai 100 persen juga menerima penghargaan langsung dari Bupati Solok Selatan.

Bupati H. Khairunas mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 adalah kontribusi penting terhadap pembangunan daerah. “PBB-P2 menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang berbagai program pembangunan di Kabupaten Solok Selatan,” katanya.

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (23/12), Bupati Khairunas mengajak seluruh elemen pemerintahan nagari untuk terus evaluasi dan memperbaiki kinerja guna mencapai target PAD yang lebih tinggi di tahun mendatang.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Solok Selatan saat ini masih di bawah 10 persen. Oleh karena itu, meningkatkan PAD menjadi hal yang sangat strategis, agar kemampuan keuangan daerah bisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

“Dengan meningkatkan PAD, kita memperluas ruang fiskal untuk membiayai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, termasuk di bidang pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur,” ungkap Khairunas.

Tahun 2024 ini, terdapat empat nagari dan 41 jorong di Solok Selatan yang telah mencapai pencapaian pemungutan pajak 100 persen. Sebagai bentuk apresiasi, 61 orang wajib pajak juga mendapatkan hadiah melalui pengundian yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Pengundian ini disaksikan oleh pihak kepolisian dan jajaran pemerintahan nagari serta jorong se-Solok Selatan.

Usai Rakor, pemerintah daerah juga menyerahkan kendaraan operasional untuk 24 jorong yang berasal dari dana bagi hasil pajak PBB-P2. Tak hanya itu, peluncuran aplikasi Melompad turut menjadi highlight dalam acara ini, yang bertujuan untuk mempermudah transaksi dan memperkuat transparansi penerimaan daerah. (kom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?