Pekerjaan Jalan Payakumbuh-Lintau, Sistem Buka Tutup Mulai Diberlakukan

PETUGAS proyek memberlakukan sistem buka tutup pekerjaan jalan Payakumbuh–Lintau.

LIMAPULUH KOTA, KP – Untuk memperlancar pekerjaan pembangunan jalan rigid beton pada ruas Payakumbuh–Lintau, pihak rekanan pelaksana, PT Arpex Primadhamor, mulai memberlakukan sistem buka tutup terhadap jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Menurut pelaksana lapangan PT Arpex Primadhamor, Ikhsan, yang dihubungi di lokasi proyek, Jumat (16/5), sistem buka tutup tersebut diberlakukan guna memaksimalkan pengerjaan jalan rigid beton dengan nilai kontrak sebesar Rp12.313.849.000 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

“Perbaikan jalan ini ditargetkan selesai tepat waktu, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan pengendara yang melintas,” ungkap Ikhsan.

Lebih lanjut, Ikhsan menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

“Sistem buka tutup jalan Payakumbuh–Lintau akan diterapkan hingga seluruh pengerjaan sepanjang 1,4 kilometer tuntas. Penutupan jalan hanya berlangsung beberapa menit dan sejauh ini tidak mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa progres pekerjaan hingga saat ini telah mencapai sekitar 6 persen.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang mulai melakukan perbaikan terhadap jalan rusak yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Kerusakan jalan terjadi mulai dari Kecamatan Luhak hingga Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. Masyarakat bahkan sempat melakukan aksi sindiran, seperti melepas ikan di badan jalan yang berlubang dan memasang spanduk berisi pesan menohok kepada pemerintah karena merasa lelah berjuang meminta perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi.

Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar dalam memperbaiki jalan Payakumbuh–Lintau. Namun mereka menilai perbaikan yang dilakukan masih belum maksimal atau terkesan setengah hati. Pasalnya, panjang jalan yang rusak akibat dilalui truk bermuatan tambang batu mencapai 13 kilometer.

“Kalau soal apresiasi dan terima kasih, tentu kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tapi perbaikan ini belum maksimal karena hanya 1 kilometer yang diperbaiki, sementara kerusakan jalan mencapai 13 kilometer,” ujar salah seorang warga setempat. (dst)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang