Home » Pemko Padang Sampaikan Ranperda RPJPD 2025 – 2045

Pemko Padang Sampaikan Ranperda RPJPD 2025 – 2045

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045, di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Padang, Senin (3/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pejabat (Pj) Walikota Padang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan menyampaikan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.

Adapun visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, Dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka, yang dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan Kota Padang.

Yosefriawan menjabarkan, adapun delapan misi itu yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional,” ulasnya.

Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?