PADANG, KP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memberikan diversifikasi bantuan kepada Kelompok Tani (Keltan).
Bantuan ini tidak hanya mencakup ternak dan peralatan pendukung lainnya, tetapi juga termasuk mesin pengolahan limbah ternak untuk pupuk organik.
Hal ini disampaikan Kepala DPKH Sumbar, Sukarli, yang didampingi oleh Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kavri, kepada wartawan di Padang, baru-baru ini.
Sukarli menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, sebanyak 12 unit mesin pengolahan limbah ternak sapi dan kambing telah disalurkan kepada peternak. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mendapatkan 10 unit, dan 8 unit pada tahun 2022. Ini menunjukkan tren positif dalam peningkatan jumlah bantuan mesin pengolahan pupuk organik setiap tahunnya, dan mungkin akan bertambah pada tahun 2025.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan alat mesin pengolahan pupuk ternak tersebut telah dimanfaatkan dengan baik oleh Keltan.
Efdal Kavri menambahkan bahwa 12 alat mesin pengolah limbah ternak ini telah dibagikan kepada 12 Keltan di berbagai kabupaten/kota di Sumbar. “Bantuan alat pengolahan pupuk organik ini telah digunakan dengan baik oleh Keltan,” kata Efdal.
Efdal menjelaskan lebih lanjut bahwa Keltan yang menerima bantuan mesin tersebut kini sudah bisa menghasilkan pupuk organik yang bernilai ekonomi. Pupuk tersebut tidak hanya dijual di Sumbar, tetapi juga telah menembus pasar di Jambi dan Riau.
Di tempat terpisah, Yasni, Ketua Keltan Semoga Jaya yang berada di Desa Subarang Air, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten 50 Kota, menyatakan bahwa bantuan peralatan ini sangat berdampak positif bagi para anggota Keltan. “Dengan adanya bantuan ini, kami tidak hanya bisa beternak, tetapi juga mengembangkan pertanian sebagai penunjang pendapatan,” ungkapnya.
Yasni menjelaskan bahwa proses pengolahan kotoran ternak dari tahap pengeringan hingga pengayakan membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 30 hari sebelum pupuk siap digunakan atau dijual. “Permintaan pupuk organik dari kotoran sapi dan kambing semakin meningkat, sehingga keberadaan bantuan mesin pengolahan pupuk organik ini sangat bermanfaat,” imbuh Yasni. (mas)