Home » Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Kendaraan Bermuatan Berlebih

Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Kendaraan Bermuatan Berlebih

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP – Untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota terus gencar melakukan penertiban.

Satlantas melaksanakan penertiban dan penindakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (28/2).

Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan yang melebihi tonase atau dimensi yang telah ditetapkan. “Kami melakukan imbauan kepada pengemudi truk angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan,” ujar Iptu Zarwiko.

Selain imbauan, Satlantas juga melakukan sosialisasi mengenai dampak jangka panjang dari pelanggaran ODOL, seperti kerusakan jalan dan potensi kerusakan kendaraan. “Kami menjelaskan kepada para pengemudi mengenai efek negatif dari pelanggaran ini,” tambah Iptu Zarwiko.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan tegas berupa tilang kepada pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar aturan ODOL. “Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Kami mengeluarkan lima surat tilang, dengan rincian tiga STNK dan dua SIM yang ditahan,” ungkap Iptu Zarwiko.

Ia menambahkan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Limapuluh Kota untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan memelihara infrastruktur jalan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan dimensi dan muatan yang berlaku,” tukasnya. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?