BUKITTINGGI, KP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi mengintensifkan upaya preventif untuk mengatasi tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar dan usia muda. Operasi Zebra yang digelar selama dua pekan, 14-27 Oktober 2024 lalu mencatatkan 76 pelanggaran oleh pengendara berusia 16 hingga 20 tahun yang mayoritas adalah pelajar.
“Kelompok usia 16 hingga 20 tahun paling banyak dikenakan tilang dalam Operasi Zebra di Bukittinggi, dengan jumlah pelanggaran signifikan,” ujar Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Falajatthurrachman, Jumat (1/11).
Pihaknya melakukan berbagai langkah mulai dari edukasi di sekolah hingga tindakan tegas kepada pelanggar. Hal ini bertujuan agar pelajar lebih menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
Selain edukasi, tindakan tegas juga dilakukan bagi pengendara yang terbukti melakukan balap liar. Untuk mencegah pelanggaran berulang, pihak kepolisian meminta komitmen dari orang tua dan sekolah.
“Kendaraan pelajar yang terbukti melanggar, seperti dalam kasus balap liar, akan dikandangkan selama tiga bulan. Kami juga meminta dukungan dari orang tua dan guru untuk memberikan pembinaan,” kata Muhammad Irsyad.
Ia mengimbau orang tua tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan karena faktor usia muda berisiko terhadap keselamatan.
“Anak-anak sebaiknya diarahkan untuk menggunakan transportasi umum, mengingat potensi besar mereka dalam melakukan pelanggaran dan kecelakaan,” jelasnya.
Irsyad mengungkapkan, dalam Operasi Zebra pada 14-27 Oktober 2024 lalu, Satlantas Polresta Bukittinggi mengeluarkan 225 tilang. Data rinci menunjukkan rentang usia 16-20 tahun tercatat 76 pelanggaran, usia 21-25 tahun 36 pelanggaran, usia 26-30 tahun 31 pelanggaran, dan usia di atas 51 tahun sebanyak 11 pelanggaran.
Selama periode operasi tersebut, tercatat sembilan kasus kecelakaan lalu lintas dengan dua korban meninggal, satu korban luka berat, dan 13 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp37 juta. (ant)
