PADANG PARIAMAN, KP — Tak kurang dari 40 ribu pengunjung hadir memeriahkan alek gadang Pacu Kuda Bupati Padang Pariaman Cup 2025, di gelanggang pacuan kuda Duku Banyak, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Kegiatan ini sempat vakum selama enam tahun terakhir. Ajang balap kuda ini terhenti sejak insiden kebakaran kandang kuda milik Pemkab Padang Pariaman pada 22 Agustus 2019 silam, yang menyebabkan beberapa ekor kuda terbakar, dua di antaranya mati.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono menutup secara resmi ajang tersebut pada Minggu (6/4). Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama unsur pengamanan dan pengunjung yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim pengamanan, jajaran TNI, kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan khusus para pengunjung yang tertib selama kegiatan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyatakan kebanggaan atas tingginya antusiasme masyarakat. Ia menyebut bahwa pengunjung tidak hanya datang dari wilayah Sumbar, tetapi juga dari provinsi lain seperti Aceh, Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
“Ini menunjukkan bahwa Pacu Kudo bukan sekadar perlombaan, tapi momentum kebangkitan budaya dan ekonomi lokal,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan ajang ini sebagai agenda tahunan yang ditingkatkan kualitasnya, termasuk dari sisi fasilitas dan skala penyelenggaraan. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat VII Koto Sungai Sariak, khususnya Nagari Balah Aia, panitia pelaksana, aparat keamanan, pemuda nagari, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara.
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para pemenang. Ia turut mengapresiasi penampilan kuda-kuda lokal asal Padang Pariaman yang berhasil meraih prestasi di berbagai kelas perlombaan.
Dalam laporan panitia, gelaran tahun ini berhasil menghimpun dukungan dana dari sponsor dan donatur, termasuk dari kalangan perantau, dengan total mencapai lebih dari Rp200 juta.
Pungutan Parkir Jadi Sorotan
Di sisi lain, event pacu kudo Bupati Cup 2025 ini menuai sorotan akibat adanya pungutan parkir yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Sejumlah penonton mengeluhkan pungutan parkir kendaraan yang tidak disertai kejelasan regulasi. Pungutan tersebut dikhawatirkan masuk kategori pungutan liar (pungli), jika tidak mengacu pada peraturan resmi.
Plt. Camat VII Koto Sungai Sariak, Anton Wira Tanjung menyebut, pengelolaan parkir dilakukan oleh pemuda setempat yang telah berkoordinasi dengan wali nagari.
“Pengelolaan parkir itu nantinya dibagi untuk PAD, yaitu 70 persen untuk nagari dan 30 persen untuk Pemda Padang Pariaman. Selain itu, event ini turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Anton, yang juga Kabag Humas dan Prokopim Setdakab Padang Pariaman.
Meski begitu, pungutan parkir ini tetap menuai kritik karena tidak disertai landasan hukum yang tegas. Menurut peraturan, pungutan yang dilakukan tanpa dasar regulasi dapat dikategorikan sebagai pungli dan berpotensi melanggar hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman, Taslim Letter, mengakui karcis parkir yang digunakan dicetak oleh dinasnya atas permintaan panitia, melalui surat dari Pj. Wali Nagari Balah Aia Timur.
“Pencetakan karcis dilakukan atas permintaan panitia parkir. Surat dari wali nagari ada, nanti hari Selasa kami tunjukkan. Saat ini kami masih di lokasi acara,” kata Taslim. (wrm)
