PESISIR SELATAN, KP — Polres Pesisir Selatan mengungkap dua kasus kriminal dalam waktu bersamaan di wilayah Kecamatan IV Jurai, Selasa (15/7). Dalam operasi terpisah, polisi menangkap tiga tersangka kasus pencurian dan satu tersangka pengedar narkoba.
Kasus pertama diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel yang menangkap tiga pria berinisial TK (25 tahun), SF (28 tahun), dan YF (35 tahun), di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Laban dan Kampung Luar Salido, Nagari Salido, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk ke Polres Pessel pada hari yang sama. Mereka diduga mencuri di tiga lokasi berbeda, yakni di STAI MA Bayang, rumah Program Makan Bergizi Gratis di Kampung Luar Salido, dan Puskesmas lama Salido.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra mengatakan, para pelaku membobol ventilasi jendela menggunakan gergaji dan masuk ke dalam bangunan pada malam hari.
“Setelah melakukan pencurian, barang-barang hasil curian dijual kepada pihak lain. Berkat kerja cepat Tim Opsnal, seluruh pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti diamankan,” ujarnya.
Barang bukti yang disita meliputi satu tabung gas LPG 3 kg, kabel, mesin potong kayu, dua mesin bor, mesin gerinda, alat pemanas air, hardisk, kipas angin, gergaji kayu, jam dinding, infokus, dan dua speaker.
Diketahui, dua tersangka yakni TK dan SF merupakan residivis kasus serupa. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Unit Resum Satreskrim Polres Pessel. Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain sebagai penadah.
Sekitar satu jam kemudian, Satresnarkoba Polres Pessel mengungkap kasus narkoba di Kampung Lua Salido, Nagari Sago Salido. Seorang pria berinisial RMI (33 tahun), karyawan swasta, ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menggerebek rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sedang sabu, dua pack plastik klip bening, uang tunai Rp1,5 juta, tiga sedotan modifikasi, satu mancis, dua timbangan digital, dan satu ponsel Vivo,” jelas AKP Hardi.
Tersangka mengakui seluruh barang tersebut miliknya. Ia kini diamankan di Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu singkat. Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan.
“Kami berkomitmen menjaga kamtibmas dan menindak tegas segala bentuk kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tegasnya.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat pasal sesuai tindak pidana masing-masing. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian. (don)