PADANG PANJANG, KP — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan tata ruang kota berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik II Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Aula BPKD, Rabu (29/10).
Menurut Hendri, KLHS menjadi dasar penting dalam penyusunan RTRW agar setiap arah pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
“RTRW adalah peta besar arah pembangunan kota. Tanpa tata ruang yang jelas, program pembangunan bisa tumpang tindih, perizinan terhambat, dan sulit dijalankan. Karena itu, RTRW harus kuat dan berlandaskan KLHS yang matang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KLHS berfungsi menganalisis dampak lingkungan sejak tahap perencanaan agar kebijakan ruang tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan, sekaligus mengintegrasikan mitigasi perubahan iklim dan risiko bencana.
“Padang Panjang memiliki topografi perbukitan dan rawan bencana. KLHS menjadi perisai ekologis sekaligus kompas pembangunan agar kebijakan ruang berpihak pada keberlanjutan,” tutur Wako Hendri Arnis.
Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah ingin menjaring masukan dan kesepakatan dari berbagai pihak sebelum rekomendasi KLHS diintegrasikan ke dalam rancangan RTRW Kota Padang Panjang 2025–2045.
“Saya berharap seluruh peserta berpartisipasi aktif dan memberi masukan konstruktif. Jangan sampai ada kebijakan ruang yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Mari kita ciptakan ruang yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat,” pesannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Ardinis Arbain, serta diikuti Plt. Kepala Dinas Perkim LH Welda Yusar, camat, lurah se-Kota Padang Panjang, dan sejumlah undangan. (mas)