PAYAKUMBUH, KP – Komitmen perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Payakumbuh diperkuat. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengambil langkah personal dengan mengumumkan akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta.
Aksi strategis ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini.
Zulmaeta menegaskan, validitas data penerima adalah kunci utama agar bantuan ini tepat sasaran, tanpa adanya data ganda atau penerima yang tidak sesuai. Mulai tahun 2026, Pemko akan memperluas cakupan jaminan sosial, menargetkan 1.593 pekerja rentan serta unsur RT/RW, LPM, dan kader posyandu, bahkan anggota KORPRI.
Selain menanggung iuran secara pribadi, Zulmaeta juga berencana mengajukan permohonan ke Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan untuk membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan. Pengajuan ini akan dilengkapi dengan data ‘by name by address’ demi menjamin ketepatan sasaran.
“Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” sebutnya, kemarin.
Sebagai upaya pengawasan dan penindakan, Pemko Payakumbuh akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tim ini bertugas memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja karyawannya.
Pemko juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). (dst)