Home » Waktu Tunggu Haji Kota Padang Capai 24 Tahun

Waktu Tunggu Haji Kota Padang Capai 24 Tahun

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Waktu tunggu haji Kota Padang saat ini mencapai 24 tahun. Diminta kepada masyarakat yang memiliki kemampuan untuk bisa mendaftarkan anaknya sesegera mungkin untuk mengantisipasi waktu tunggu yang cukup lama tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi kepada KORAN PADANG, Senin (22/1) di kantornya.

Disebutkannya, bagi anak yang berusia di atas 12 tahun sudah bisa didaftarkan orangtuanya untuk calon haji (calhaj). Semakin cepat mendaftar, maka semakin besar kesempatan untuk berangkat haji pada usia muda.

Lebih jauh disebutkan, rata – rata calhaj Kota Padang dengan kuota 1.150 orang berusia lanjut. “Calhaj dengan usia lanjut ini sangat rentan bermasalah di tanah suci. Oleh sebab itu, akan lebih baik bila mendaftar lebih cepat,” kata Edy Oktafiandi.

Dikatakannya, bagi calhaj yang berangkat pada tahun 2024 ini untuk memastikan niatnya untuk berangkat haji karena Allah SWT. Lalu, menjaga kesehatan diri karena untuk melaksanakan ibadah haji membutuhkan kesehatan yang prima.

Kemudian, tak hanya itu perlu untuk membekali diri dengan ilmu tentang ibadah haji. “Ibadah haji membutuhkan biaya cukup besar dan jarak yang cukup jauh. Sehingga, perlu betul – betul mempersiapkan diri dengan ilmu dan latihan,” ujar Edy Oktafiandi.

Dengan demikian, hasil ibadah haji yang dilaksanakan bisa maksimal.

Ditambahkannya, calhaj juga harus menanamkan sikap sabar didalam diri. Sebab, dalam melaksanakan ibadah haji akan banyak terjadi benturan dan ketidakpuasan.

“Bila sudah ditanamkan kesabaran dalam diri calhaj maka apapun yang terjadi dalam pelaksanaan proses haji ke depannya bisa dimaklumi dan tujuan dari haji mabrur bisa terjadi,” imbuhnya. (eka)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?