Home » Wamen PKP Fahri Hamzah Apresiasi Inovasi ‘SiRubi’ Bukittinggi

Wamen PKP Fahri Hamzah Apresiasi Inovasi ‘SiRubi’ Bukittinggi

Redaksi
A+A-
Reset

BUKITTINGGI, KP — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memamerkan inovasi unggulan di bidang perumahan, Sistem Informasi Rumah Kota Bukittinggi (SiRubi), kepada Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah. Kunjungan kerja ini disambut di Rumah Makan Gon Raya, Rabu (26/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, didampingi Kepala Dinas Perkim Isra Yonza menjelaskan, aplikasi SiRubi digagas sejak 2019 sebagai solusi atas sulitnya mendapatkan data perumahan yang valid dan terintegrasi (by name by address).

“Rumah di Bukittinggi jumlahnya banyak, tetapi sebelumnya kita tidak dapat memastikan apakah rumah tersebut layak huni atau tidak layak huni. Proses pemutakhiran data juga sulit dilakukan,” jelas Rismal.

Dengan keterbatasan lahan di mana hanya 70 persen wilayah yang dapat dihuni dan tingginya arus urbanisasi, ketersediaan data perumahan yang akurat sangat krusial. Melalui SiRubi, seluruh parameter kelayakan rumah, mulai dari kondisi fisik hingga aspek sanitasi, dapat terdata dengan baik sebagai dasar penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Merespons pemaparan tersebut, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengapresiasi inovasi SiRubi. Namun, ia menekankan pentingnya keakuratan data dan kecepatan pemutakhiran.

“Saya ingin melihat seberapa akurat dan seberapa cepat koreksi data dapat dilakukan. Kita perlu sistem yang mampu menggambarkan kondisi rumah secara real time dengan dokumentasi foto yang akurat,” ujar Fahri Hamzah.

Wamen PKP juga memberikan masukan agar aplikasi dapat diakses melalui ponsel dan melibatkan RT serta RW sebagai jalur verifikasi data lapangan. Dengan mekanisme monitoring yang melibatkan masyarakat terbawah, ia yakin bantuan akan lebih tepat sasaran dan loyalitas warga kepada pemerintah daerah akan semakin kuat. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?