PADANG, KP—Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) berubah menjadi lautan manusia, Sabtu malam (3/10). Puluhan ribu warga tumpah ruah memadati kawasan Rumah Bagonjong untuk menyaksikan kemeriahan Gebyar Pajak Sumbar 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Suasana semakin semarak dengan hadirnya puluhan tenant kuliner, hiburan musik, pembagian hadiah, hingga pengundian doorprize bagi wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gebyar Pajak Sumbar 2026 digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat. Selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak, kegiatan tersebut juga dikemas sebagai ruang hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat.
Sejak acara dimulai, warga terus berdatangan hingga memenuhi halaman Kantor Gubernur. Puluhan stan kuliner yang disiapkan panitia pun langsung diserbu pengunjung.
Sebanyak 3.000 porsi makanan khas Sumbar disediakan melalui 30 booth. Menariknya, masyarakat cukup membayar Rp81 untuk menikmati kuliner tersebut dengan menggunakan transaksi QRIS Bank Nagari.
Kupon yang sebelumnya dibagikan panitia dapat ditukarkan dengan makanan di tenant yang telah disediakan.
Kemeriahan semakin terasa ketika panggung hiburan mulai menyajikan penampilan musik. Eja SM, Haura dan Naga Band tampil menghibur masyarakat yang hadir hingga malam.
Tak hanya hiburan dan kuliner, Gebyar Pajak Sumbar 2026 juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada sejumlah mitra dan stakeholder yang dinilai berkontribusi terhadap penerimaan PKB serta pembangunan Sumbar.
Namun, momen yang paling ditunggu masyarakat adalah pengundian doorprize bagi wajib pajak yang taat membayar PKB.
Tiga paket umrah menjadi salah satu hadiah utama yang disiapkan Bapenda Sumbar. Selain itu, tersedia sejumlah sepeda motor, emas, sepeda listrik dan berbagai hadiah menarik lainnya.
Hadiah utama tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang tercatat taat membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025 dan 2026.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan Gebyar Pajak merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban membayar pajak.
“Gebyar Pajak ini kami persembahkan khusus pada HUT ke-81 Sumatera Barat sebagai reward sekaligus kado untuk wajib pajak yang taat pajak,” ujar Al Amin kepada wartawan, Rabu (30/9/2026) di Padang.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda, katanya, akan terus berupaya memberikan kemudahan layanan serta mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak melalui berbagai fasilitas pembayaran pajak yang tersedia.
Pada Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumbar menyiapkan beragam hadiah, di antaranya tiga paket umrah, beberapa unit sepeda motor, sembilan gram emas, lima unit sepeda listrik serta hadiah menarik lainnya.
Kesempatan mendapatkan hadiah utama diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan dan tercatat taat membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025 dan 2026.
Tiga paket umrah tersebut diberikan secara merata kepada wajib pajak dari tiga wilayah Samsat. Wilayah 1 meliputi Padang, Padang Pariaman, Pariaman, Painan, Lubuk Sikaping dan Simpang Empat.
Wilayah 2 mencakup Bukittinggi, Lubuk Basung, Payakumbuh, Sarilamak, Padang Panjang dan Batusangkar. Sementara Wilayah 3 meliputi Padang Aro, Pulau Punjung, Arosuka, Solok, Sijunjung dan Sawahlunto.
“Gebyar Pajak ini nantinya juga dimeriahkan oleh Eja SM, Haura dan Naga Band,” katanya.
Selain hiburan, masyarakat yang hadir juga dapat menikmati promo khusus belanja dan kuliner di tenant yang disediakan panitia. Bapenda menyediakan 3.000 porsi makanan khas Sumbar dari 30 booth dengan harga Rp81 melalui transaksi QRIS.
Peluang masyarakat mendapatkan hadiah juga semakin terbuka karena pegawai Bapenda, ASN, Bank Nagari dan jajaran kepolisian tidak diperbolehkan mengikuti undian hadiah.
Selain melalui Kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Car Free Day (CFD), Samsat Malam Minggu, Samsat Jumat Beribadah (Sajadah), Samsat Gerai, Samsat Nagari, aplikasi SIGNAL serta layanan mandiri KIOSK.
Layanan KIOSK tersedia di sejumlah lokasi, yakni Kantor Bapenda Sumbar, Samsat Kota Padang, lobi utama Kantor Gubernur Sumbar, Badan Keuangan Bukittinggi, BPKAD Padang Pariaman, Bank Nagari Kantor Pembantu Kambang, Kantor BPKAD Pesisir Selatan, Bank Nagari Tapan, Samsat Simpang Empat, Samsat Payakumbuh dan Universitas Negeri Padang (UNP).
“Ketika hadir ke acara Gebyar Pajak, kami mengharapkan wajib pajak membawa notis pajak aktif atau TBPKP,” katanya.
Selain Gebyar Pajak, Pemprov Sumbar juga memberikan sejumlah program keringanan pajak kepada masyarakat.
Bagi pemilik kendaraan bermotor umum berbadan hukum, diberikan keringanan berupa pembebasan 50 persen atas pokok PKB barang dan 70 persen atas pokok PKB penumpang. Kebijakan tersebut berlaku bagi kendaraan yang belum memiliki maupun sedang dalam proses pengurusan izin penyelenggaraan angkutan umum penumpang.
Keringanan tersebut berlaku mulai 28 September hingga 31 Desember 2026.
Pemprov Sumbar juga memberikan keringanan bagi kendaraan bermotor dari luar provinsi yang akan melakukan balik nama ke Sumbar. Keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen serta pembebasan sanksi administratif sebesar 100 persen.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.
“Kita harapkan, dengan Gebyar Pajak ini, kesadaran masyarakat makin meningkat dan PAD Sumatera Barat dapat mencapai target yang ditetapkan,” ujar Al Amin. (Fai)