PADANG, KP — Tim Khusus Charlie bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Padang menindak aksi balap liar di Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Senin (23/2). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 sepeda motor berknalpot brong yang diduga digunakan untuk kebut-kebutan.
Komandan Tim Khusus Charlie, Ipda Ryan Fermana, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan. “Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” ujarnya.
Sebanyak 11 unit sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolresta Padang sebagai barang bukti. Para pengendara juga diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ryan menegaskan, aksi balap liar di kawasan tersebut kerap berulang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan warga akibat suara bising knalpot brong.
“Aktivitas ini sangat berisiko dan meresahkan masyarakat. Karena itu, penindakan tegas kami lakukan,” katanya.
Ia menambahkan, patroli akan ditingkatkan selama Ramadan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengikuti prosedur tilang serta mengembalikan spesifikasi kendaraan ke kondisi standar pabrikan. (rri)
