Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, Tersangka Peragakan 33 Adegan dalam Rekonstruksi

Tersangka IM (tengah) saat berada di lantai dua gedung dalam rekonstruksi kebakaran Blok Barat Pasar Payakumbuh, Selasa (6/1). Rekonstruksi itu memperagakan 33 reka adegan untuk mengungkap detail kelalaian tersangka yang memicu kebakaran hebat tahun lalu.

PAYAKUMBUH, KP — Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi kasus kebakaran besar yang menghanguskan Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh, Selasa (6/1). Dalam reka adegan tersebut, tersangka berinisial IM memperagakan 33 adegan, bertambah dari rencana awal 22 adegan, guna memperjelas alur peristiwa yang terjadi pada November 2025 lalu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Siregar menjelaskan, rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menguatkan bukti penyidikan.

Seluruh proses yang melibatkan 75 personel kepolisian ini disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh, hakim, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah saksi guna memastikan berkas perkara dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

Kronologi dalam reka adegan mengungkap bahwa peristiwa bermula saat IM membeli rokok di bawah Pasar Kanopi, lalu memanjat ke lantai dua gedung untuk menghisap lem dan bermain gim ponsel. Tragedi kebakaran dipicu oleh kelalaian tersangka yang membuat perapian untuk menghangatkan badan di sekitar lokasi kejadian pada malam hari. Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor Polda Riau, api dari perapian inilah yang kemudian merembet dan menghanguskan blok pertokoan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi akan dituangkan ke dalam berita acara penyidikan. Kasat Reskrim mengapresiasi kerja sama tersangka yang kooperatif selama proses berlangsung dan meminta dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini berjalan profesional hingga tuntas. (dst)

Related posts

Dua Pencuri Sawit Dibekuk, Diamankan Usai Kepergok di Kebun PTPN IV

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas