Home » Pemerintah Investigasi Kabar Beras Sintetis di Bukittinggi

Pemerintah Investigasi Kabar Beras Sintetis di Bukittinggi

Redaksi
A+A-
Reset

BUKITTINGGI, KP – Di tengah mahalnya harga beras, beradar informasi tentang beras sintetis alias palsu. Beras itu mengandung plastik yang dinilai membahayakan kesehatan kalau dikonsumsi.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto akan melakukan investigasi bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah). Sebab, kasus beras sintetis itu muncul di Bukittinggi.

“Ini harus dilihat apakah ada bahan lain yang dikonsumsi selain beras dan apakah semua yang mengonsumsi juga mengalami gejala yang sama. Jadi kasus ini tidak bisa digeneralisir, karena jika memang penyebabnya dari beras yang diduga sintetis tersebut tentunya ini akan lebih banyak orang yang terkena dampaknya, sehingga kita fokus ke kasus keracunan tersebut,” ungkap Andriko, Rabu (11/10).

Terkait kasus di Bukittinggi, kata dia, saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) bersama Satgas Pangan telah mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengumpulkan bukti.

Andriko memastikan jika saat ini sampel beras tersebut sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium yang terkreditasi untuk proses uji lab.

“Untuk memastikan apakah sebab sakitnya akibat mengonsumi beras tersebut, maka harus dilakukan pengecekan kebenarannya. Untuk validasinya harus dilakukan pengujian profil plastik yang dikandung terhadap sampel beras yang sama dengan yang dikonsumsi saat itu,” ungkap Andriko.

Ia menegaskan, penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan NFA selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan satgas pangan.

“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotiksin, dan cemaran mirobiologi. Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB), termasuk jaminan atas kebenaran informasi terkait keamanan pangan yang beredar di masyarakat ungkapnya.” ujar Andriko.

Sebelumnya, salah satu warga Bukittinggi bernama Dessi mengaku menemukan beras berbahan plastik atau sintetis. Menurutnya, beras tersebut terlalu putih, cepat mengeras dan basi, serta berderai. Ia pun mengalami sejumlah gejala usai mengonsumsi beras yang dijual Rp5.000 per kg itu.

“Radang tenggorokan, pusing, dan demam tinggi. Itu yang saya rasakan selama dua pekan setelah memakan beras ini,” kata Dessi seperti dikutip dari Antara.

Pemko Bukittinggi lantas meminta warga untuk melaporkan informasi peredaran beras itu ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi untuk nantinya dilaksanakan uji laboratorium. Warga juga diminta untuk tidak panik dan membeli beras hanya dari agen resmi.

“Kita mengimbau agar masyarakat membeli beras di tempat langganan dan terpercaya, serta jangan tergiur dengan beras yang murah, selain dari program pemerintah dan lembaga resmi,” kata Walikota Bukittinggi Erman Safar.

Terpisah, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan, isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras, dan operasi pasar Perum Bulog.

Selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis ini.

“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.

Ia mengimbau seluruh masyarakat, agar lebih cermat memilih produk pangan yang aman, dan membaca label serta tidak mudah terprovokasi dengan isu keamanan pangan yang belum pasti kebenarannya. (cnn)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?