Jeritan Dari Balik Hutan Myawaddy

Kisah Ayu Elsih dan Susi yang Disekap dan Diminta Tebusan Rp220 Juta

by Redaksi
A+A-
Reset

AGAM, KP – Dua pasang tangan terikat kuat dengan kabel ties. Dua suara parau memecah hening, meminta tolong. Di tengah hutan belantara Myanmar yang jauh dari hiruk-pikuk, Ayu Elsih (32 tahun) perempuan asal Garagahan, Kabupaten Agam, dan rekannya Susi, warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terjebak dalam mimpi buruk yang tak kunjung usai.

Mereka datang dengan janji manis pekerjaan di restoran Thailand, tapi berakhir dengan cambukan, gigi dicabut paksa, dan ancaman dikubur hidup-hidup jika keluarga tak membayar tebusan Rp220 juta. Dan yang paling mencengangkan, para penjaga di lokasi penyekapan disebut-sebut adalah sesama WNI.

Semua bermula pada pertengahan Juli 2026. Jagat maya dihebohkan oleh sebuah video yang membuat bulu kuduk merinding. Dua perempuan dengan tangan terikat kabel ties duduk di sebuah ruangan temaram. Wajah letih dipenuhi luka memar. Mereka meminta tolong dengan suara terbata-bata, memohon agar dibebaskan dari cengkeraman sindikat di Myanmar.

Keduanya adalah Ayu Elsih dan Susi.Dalam video yang beredar luas itu, mereka mengaku menjadi korban penyekapan, penyiksaan, dan dituntut membayar tebusan sebesar Rp200 juta hingga Rp220 juta agar bisa kembali ke tanah air. Bahkan, para penyekap memberi waktu hanya empat hari untuk mengumpulkan uang tersebut.

“Hanya dalam empat hari. Bayangkan, Rp220 juta dalam empat hari. Keluarga kami di kampung mana sanggup?” demikian kepanikan yang terdengfar dari video itu, sebagaimana beredar luas di media sosial.

Kisah Ayu Elsih bukan sekadar cerita tentang seorang perempuan yang tersesat. Ini adalah tragedi klasik di era modern tentang janji manis yang berujung petaka.

Berdasarkan penelusuran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Ayu awalnya menerima tawaran pekerjaan sebagai juru masak di sebuah restoran di Thailand. Sebagai seorang yatim piatu, tawaran itu seperti secercah harapan untuk memperbaiki nasib.

Namun, sesampainya di Thailand, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Ia diduga diculik dan diselundupkan secara ilegal melalui jalur sungai menuju kawasan Myawaddy, Myanmar. Daerah itu dikenal sebagai sarang sindikat penipuan daring atau ‘online scam’.

Perjalanan Ayu dan Susi terbilang panjang dan berliku. BP3MI Sumbar mengungkapkan bahwa Ayu sebelumnya merantau ke Sulawesi. Di sana ia bertemu Susi. Keduanya berangkat ke Batam, lalu ke Malaysia, dan akhirnya masuk ke Myanmar melalui Thailand. Ayu diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.

Yang memprihatinkan, keberangkatan kedua korban dilakukan secara nonprosedural atau ilegal alias tidak melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, BP3MI tidak memiliki data keberangkatan mereka.

“Kalau berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini),” ujar Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi.

Padahal, pemerintah Indonesia tidak pernah membuka penempatan pekerja migran ke Myanmar. Tidak ada perjanjian kerja sama antara kedua negara di sektor ketenagakerjaan.

Jika video dengan tangan terikat saja sudah memilukan, laporan tentang apa yang dialami Ayu dan Susi di balik jeruji besi sindikat itu sungguh di luar nalar kemanusiaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial keluarga, Ayu disekap di sebuah kamp di kawasan hutan yang dijaga ketat oleh kelompok bersenjata.Ia tidak bisa meninggalkan lokasi. Kondisinya semakin memprihatinkan dari waktu ke waktu.

Ayu hanya diberi air minum tanpa makanan yang layak. Kakinya mengalami luka akibat cambukan. Giginya dicabut secara paksa.Ancaman yang diterima keluarga pun tak kalah mengerikan. Jika uang tebusan tidak dikirim, korban akan dikubur hidup-hidup atau organ tubuhnya dijual. Setiap jam, korban terus dicambuk.

“Kami sangat berharap pemerintah segera membantu menyelamatkan kakak kami sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yuliza, adik Ayu, dengan nada putus asa.

Yang lebih mencengangkan lagi, penjaga di lokasi penyekapan dikabarkan merupakan sesama warga negara Indonesia yang dikenal dengan panggilan ‘Cece’. Fakta ini menambah ironi bahwa korban dan algojo berasal dari bangsa yang sama, di negeri orang.

Sikap Pemerintah

Kabar tentang penyekapan ini pertama kali diterima Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada 15 Juli 2026.Begitu laporan masuk, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon langsung bergerak cepat melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan.

Langkah konkret yang diambil adalah penyampaian nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar pada 16 Juli 2026. Nota ini berisi permintaan bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI, dengan melampirkan salinan paspor sebagai dokumen identitas.

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar dengan tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta,” ujar Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa hingga kini proses pencarian masih berlangsung.

“Kita sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut dan sampai saat ini ini masih terus berlangsung,” katanya di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7).

Namun, Heni mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan identitas pelaku penyekapan maupun soal tuntutan tebusan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI Yangon telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI. Namun, upaya penyelamatan baru bisa dilakukan jika keberadaan keduanya berhasil dikonfirmasi.

Jaringan yang Sama dan Modus Berulang

Kasus Ayu dan Susi bukanlah insiden terisolasi. Ini adalah bagian dari pola kejahatan transnasional yang terstruktur dan sistematis. Berdasarkan pola yang berulang dalam berbagai kasus, para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand pada sektor konstruksi, perhotelan, atau restoran. Namun, setelah tiba di Thailand, mereka justru diseberangkan secara ilegal melalui jalur darat menuju wilayah Myawaddy, Myanmar, untuk kemudian dipaksa bekerja pada jaringan online scam.

Para korban kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berdasarkan catatan Kemlu, sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026, sebanyak 1.203 WNI telah berhasil dipulangkan dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand. Namun, menurut laporan kelompok hak asasi manusia, lebih dari 5.300 warga asing masih terperangkap di pusat-pusat penipuan daring di kawasan Myawaddy.

Kasus Ayu Elsih dan Susi adalah alarm peringatan bagi setiap WNI yang berencana bekerja di luar negeri. Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, menekankan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar melalui media sosial tanpa melalui jalur resmi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, nasib Ayu Elsih dan Susi masih belum jelas. Pemerintah melalui Kemlu dan KBRI Yangon terus berupaya menemukan lokasi pasti keberadaan mereka. Nota diplomatik telah dikirim, koordinasi lintas negara terus digalakkan.

Namun, waktu terus berjalan. Keluarga di kampung halaman hanya bisa berdoa dan berharap bahwa pemerintah tidak akan menyerah, berharap bahwa nyawa orang tersayang mereka masih bisa diselamatkan.

Kisah Ayu Elsih, yatim piatu asal Agam yang hanya ingin mencari kehidupan lebih baik adalah cermin dari ribuan WNI lainnya yang terjebak dalam jerat sindikat online scam di Asia Tenggara. Mereka adalah korban dari sistem yang memungkinkan eksploitasi, korban dari janji-janji palsu, dan korban dari keputusasaan ekonomi.

Mari doakan keselamatan Ayu Elsih dan Susi. Mari jadikan kasus ini sebagai pemantik untuk bersama-sama memberantas perdagangan orang, sebuah kejahatan kemanusiaan yang tak mengenal batas negara. (Tim – Diolah dari berbagai sumber terpercaya)

Have any thoughts?

Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!