Daftar Isi
SOLOK, KP — Praktik bongkar pasang jabatan ASN atas pertimbangan pribadi di lingkungan Pemerintah Kota Solok bakal dikikis habis. Setiap mutasi, rotasi, hingga promosi pegawai kelak dipatok sepenuhnya berdasarkan kualifikasi, potensi, serta capaian kinerja terukur.
Langkah ini dipastikan usai Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat penerapan Manajemen Talenta ASN, baru-baru ini. Kedatangan Wako Ramadhani bersama Sekda Desmon dan Kadis BKPSDM Bitel diterima langsung oleh Wakil Kepala BKN Suharmen.
“Manajemen talenta bukan sekadar proses administrasi atau pemetaan berkas pegawai biasa. Ini adalah investasi strategis jangka panjang daerah untuk menyaring dan menempatkan setiap ASN pada posisi yang paling sesuai,” kata Wako Ramadhani.
Wako menegaskan, penilaian berbasis kompetensi ini menjadi jaminan agar penempatan pejabat di Kota Solok berjalan transparan serta bebas subjektivitas. Saat ini BKPSDM Kota Solok juga tengah mengejar percepatan input data digital kepegawaian ke platform SIASN dan e-Kinerja BKN.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Suharmen menjelaskan, ekspose ini menjadi bagian dari perumusan standar nasional mobilitas talenta aparatur. Menurutnya, BKN telah menyiapkan ekosistem digital terintegrasi mulai dari SIASN, Lemari Digital, hingga SIMATA BKN guna mempermudah pemetaan karier pegawai secara terukur di seluruh Indonesia. (ak/*)
📚 Artikel Terkait

Pameran Foto “Prahara Pulau Emas” Dibuka di Pagaruyung, Angkat Kisah Bencana Sumatera

DPRD dan Pemkab Solok Sahkan KUA-PPAS Perubahan 2026 serta Perda Pemekaran Sembilan Nagari

Minangkabau Siapkan 5 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT

Kesepakatan Sudah Ditandatangani, Proyek PSEL Padang Terkendala Pasokan Sampah

Bawaslu Sumbar Ingatkan Kinerja Tak Sekadar Serapan Anggaran
