Home » Lembah Anai Terban di KM 66,7, Arus Lalulintas Sistem Buka-Tutup

Lembah Anai Terban di KM 66,7, Arus Lalulintas Sistem Buka-Tutup

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PANJANG, KP – Jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi mengalami terban di KM 66,7 kawasan Lembah Anai. Kondisi ini menyebabkan badan jalan menyempit dan sangat membahayakan pengguna jalan, sehingga pihak kepolisian terpaksa memberlakukan sistem satu jalur dengan metode buka-tutup.

Peristiwa terban ini terjadi tepat sebelum Jembatan Kembar jika ditempuh dari arah Padang. Hingga saat ini, area yang terban dilaporkan terus mengalami pengikisan yang mengakibatkan lebar jalan semakin berkurang dan membatasi ruang gerak kendaraan yang melintas.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini diambil sebagai langkah pengamanan darurat. Pengaturan arus mulai diberlakukan pada pukul 17.00 WIB sesuai dengan jadwal operasional jalan yang saat ini masih dalam masa pembukaan terbatas.

“Pukul 17.00 WIB saat jalur dibuka, kami akan memberlakukan sistem satu jalur dengan metode buka-tutup,” ujar AKP Pifzen Finot, Sabtu (7/2).

Untuk diketahui, jalur Lembah Anai saat ini masih berstatus dibuka terbatas usai mengalami kerusakan parah akibat bencana pada November 2025 lalu. Kendaraan hanya diizinkan melintas mulai pukul 17.00 hingga 08.00 WIB. Di luar jam tersebut, pengendara diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Sitinjau Lauik.

Pihak kepolisian telah menyiagakan personel di lokasi untuk mengatur antrean dan mengimbau pengendara agar tidak saling mendahului demi keselamatan bersama. Pengendara diminta tetap waspada mengingat kondisi tanah di area terban yang masih labil. (ak/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?