Home » Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Tewas

Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Tewas

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Insiden penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). Akibat penembakan, kaca menuju pintu masuk kantor MUI pecah. Sedangkan dua orang pegawai mengalami luka-luka.

Insiden penembakan itu terjadi saat pengurus MUI melaksanakan rapat pimpinan rutin membahas persiapan pelaksanaan halal bihalal dan upaya merajut kebersamaan setelah Idul Fitri.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan kronologis atau awal mula kejadian penembakan itu. Menurutnya, dia pelaku datang sekitar pukul 11.24 WIB dan masuk melewati pintu gerbang depan untuk bertemu ketua MUI Miftachul Akhyar. Namun, karena tidak dijelaskan kepentingannya apa dan darimana, maka petugas keamanan MUI kemudian menahan yang bersangkutan dfan diminta untuk menunggu di lobi. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata dan menembak ke arah staf.

“Ditemukan butiran peluru gotri di lokasi dan dari jenisnya pelaku menggunakan senjata jenis air soft gun, bukan senjata api,” kata Irjen Karyoto.

Menurutnya, tembakan itu melukai dua petugas keamanan MUI bernama Bambang Nugraha dan Tri. Usai melepaskan tembakan, pelaku berusaha kabur dan dikejar oleh petugas keamanan dan pegawai MUI lainnya. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

“Saat proses diamankan, tersangka pingsan dan dibawa ke polsek lalu dibawa ke Puskesmas Menteng,” ungkap Kapolda.

Ketika diperiksa oleh petugas medis di puskesmas tersebut, pelaku dinyatakan telah tewas. Jenazah pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Pelaku kedapatan membawa obat-obatan dalam tasnya. Selain itu juga ditemukan buku rekening dan beberapa lembar surat-surat.

“Apakah yang bersangkutan punya penyakit, kami belum bisa menyimpulkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Karyoto mengatakan kepolisian tengah mendalami keterkaitan pelaku penembakan dengan jaringan teroris. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Densus 88.

“Apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang,” kata Kapolda Metro Jaya.

IDENTITAS PELAKU

Polisi telah mengetahui identitas pelaku penembakan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi. Pelaku diketahui bernama Mustopa NR (60 tahun), kelahiran Sukajaya, Lampung 9 April 1963. Dalam KTP tertera pelaku bertempat tinggal di RT 06 RW 02 Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

MENGAKU ‘WAKIL NABI’

Pelaku penembakan di kantor MUI yang melukai dua orang disebut sempat mengirimkan surat kepada Ketua MUI. Dalam surat itu, dia mengklaim sebagai ‘wakil’ Nabi Muhammad SAW. Surat itu ditunjukkan kepada wartawan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam di kantor pusat MUI di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Dalam suratnya, sebagaimana dilaporkan sejumlah media, si pelaku meminta Ketua MUI untuk menerima klaimnya sebagai ‘orang yang diutus’ dan mempersatukan umat Islam. Pelaku disebut sudah beberapa kali bolak-balik ke kantor MUI dan meminta untuk bertemu Ketua MUI.

Asrorun meminta polisi mengusut tuntas insiden penembakan ini serta motif pelaku. Ia berharap kasus ini tidak ‘dijadikan spekulasi kepada masalah-masalah di luar hukum’.

Sementara, Wasekjen MUI Arif Fahrudin mengatakan, pelaku sudah dua kali mengirim surat ancaman ke kantor MUI.

“Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga kali datang ke sini, lalu terjadilah seperti ini (penembakan),” kata Arif.

Terpisah, Sekretaris umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan keprihatinan atas penembakan di kantor MUI dan menyebutnya sebagai ‘tindakan yang keterlaluan’. Ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi.

“Masyarakat, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi yang bisa menimbulkan kepanikan publik dan menyerahkan proses selanjutnya kepada aparatur keamanan,” kata Mu’ti..

Senada, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut mengecam penembakan di kantor MUI sebagai tindak kekerasan. “Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” kata Menteri Yaqut dalam pernyataan yang dimuat di laman resmi Kemenag.

Menteri Yaqut mengatakan ia yakin polisi bertindak profesional. “Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” ujarnya.

PERNAH MENGAMUK DI DPRD LAMPUNG

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Mustofa NR pernah melakukan tindak pidana di Lampung. Menurutnya, Mustofa disangkakan dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

“Dari database yang kami terima atas nama Mustofa NR, pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, yaitu Kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016. Dia dituntut oleh JPU selama 5 bulan,” kata Pandra.

Ia mengungkap, saat melakukan aksi perusakan di Gedung DPRD Provinsi Lampung, pelaku kerap mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. “Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya. (kdc/cnn/ilc)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?