PAYAKUMBUH, KP – Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Payakumbuh sejak Januari hingga Mei 2023 mencapai 47 kasus dengan korban meninggal dunia (MD) mencapai 4 orang.
Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 84 kasus sejak Januari hingga Mei 2022.
Selain Lakalantas kendaraan bermotor (Ranmor) roda empat, 47 kasus yang terjadi juga merupakan Lakalantas yang melibatkan ranmor roda dua serta sepeda motor. Selain itu, juga terdapat korban luka berat serta luka ringan.
Sementara terkait barang bukti (BB), hingga saat ini sejumlah ranmor yang terlibat Lakalantas masih berada di tempat penyimpanan di Satlantas Polres Payakumbuh.
“Untuk jumlah kasus Lakalantas yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2023 mencapai 47 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 4 orang,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Lantas, AKP. Arwisman dan Kanit Gakkum, IPTU. Doni Putra, Selasa (23/5) di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.
AKBP. Wahyuni Sri Lestari juga menambahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah kasus Lakalantas mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu sekitar 50 persen.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah kasus Lakalantas saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan,” tambah mantan Kapolres Bukittinggi itu.
AKBP. Yuni juga menyebutkan, beberapa penyebab Lakalantas selain akibat faktor jalan, juga akibat kelalaian manusia atau pengendara dalam berkendara. “Selain akibat faktor jalan, Lakalantas yang terjadi juga akibat faktor manusia yang lalai dalam berkendara,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya Lakalantas, perwira polisi dengan pangkat dua mawar itu mengingatkan dan mengimbau pengendara untuk beristirahat jika merasa lelah dan ngantuk, memastikan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berkendara serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada. (dst)
