Home » Mendagri Setuju Pilkada Dimajukan

Mendagri Setuju Pilkada Dimajukan

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara tentang wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari yang semula digelar November menjadi September 2024.

Menurut Tito, wacana Pilkada 2024 yang dimajukan itu rasional untuk dilakukan asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu siap menjalankan.

“Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap. (Kalau) mereka merasa mampu, why not?” ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan, wacana Pilkada 2024 dimajukan merupakan usulan dari berbagai pihak, yakni partai politik, pengamat, hingga pemerintah. Menurutnya, apabila Pilkada digelar pada November 2024, maka pelantikan para kepala daerah bisa mundur hingga Februari 2025. Hitungan itu, katanya, dengan asumsi terjadi sengketa hasil pilkada yang mayoritas berjalan bisa hingga tiga bulan.

Namun, jika pilkada digelar September 2024, maka sengketa hasil pilkada bisa rampung pada Desember 2024. Sehingga, kepala daerah terpilih sudah bisa menjabat secara serentak pada awal Januari 2025.

“Ide ini, permasalahan ini, muncul dari diskusi teman-teman, mulai dari parpol kemudian dari teman-teman pengamat, pemerintahan. Filosofi dari UU Nomor 10 tahun 2016, pilkada serentak 552 daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten itu serentak semua, pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, serentak dilaksanakan dengan maksud di tahun yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan legislatif agar terjadi kesamaan masa jabatan,” terangnya.

Di sisi lain, kata dia, keserentakan itu juga dianggap sejumlah pihak efektif untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah lima tahun. Tito memberikan contoh, terdapat pembangunan di daerah yang tidak sejalan.

“Akibatnya enggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, kemudian di daerahnya enggak membangun jalanan. Kenapa? Jalannya tidak dibangun oleh bupati. Kenapa enggak sinkron rencana pembangunannya? Maka akhirnya timbul ide untuk masa jabatan presiden, gubernur, bupati, wali kota itu tidak jauh beda,” ujarnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari pernah menyampaikan sejumlah alasan Pilkada 2024 dianggap lebih baik dipercepat ke bulan September. Majunya jadwal ini bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah serta terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah pada tahun yang sama.

“Selama ini, pilkada serentak itu baru keserentakan pencoblosan, pelantikan belum (serentak). Padahal dalam UU PIlkada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” ujarnya. (snc)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?