Home » Pemotongan TKD Tak Ganggu Bantuan Parpol, Kesbangpol Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemotongan TKD Tak Ganggu Bantuan Parpol, Kesbangpol Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Di tengah isu pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Sumatera Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang memastikan bantuan keuangan bagi partai politik tahun 2026 tetap aman. Meski anggaran daerah berpotensi menyusut, upaya memperkuat pendidikan politik masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Walaupun anggaran berkurang, kami tetap optimis kegiatan edukasi politik akan terus berjalan dengan cara yang berbeda,” ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi Ismail dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik 2025, di Ruangan Abu Bakar Jaar, Jumat (10/10).

Ia menyebut, jika terjadi penyesuaian anggaran akibat pemotongan TKD, kegiatan bimtek di masa mendatang bisa diganti dengan metode edukasi politik langsung ke sekretariat partai atau door-to-door.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Tarmizi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana partai. “Minimal 60 persen dana bantuan harus dialokasikan untuk membangun pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menjadi faktor penting dalam keberlanjutan bantuan. Menurutnya, masih ada temuan administrasi dan belanja yang belum tepat sasaran. “Melalui bimtek ini, kita terus perbaiki agar tidak ada lagi catatan di masa depan,” tambahnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan tata kelola bantuan partai politik yang transparan untuk demokrasi berkualitas” itu juga menghadirkan narasumber dari BPKAD dan Inspektorat.

Sebelumnya, Pemko Padang telah menaikkan besaran dana bantuan keuangan untuk partai politik sebesar 100 persen pada tahun 2025. Jika sebelumnya nilai bantuan hanya Rp2.250 per suara sah, kini meningkat menjadi Rp4.500.

Dengan total 441.188 suara sah hasil Pemilu 2024, jumlah bantuan yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp1.985.346.000. Besaran bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara sah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Wali Kota Nomor 382 Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Padang, Indriati, mengatakan bimtek ini memberikan pemahaman mendalam kepada pengurus partai politik tentang tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban dana bantuan.

“Kegiatan ini diikuti pimpinan dan pengurus partai se-Kota Padang. Diharapkan, melalui bimtek ini kesalahan administrasi bisa diminimalisir dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan partai semakin kuat,” ujarnya. (nda)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?