Home » Aplikasi ‘Mobil Signal’ Diperkenalkan di Padang Panjang

Aplikasi ‘Mobil Signal’ Diperkenalkan di Padang Panjang

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PANJANG, KP – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang Panjang mengadakan sosialisasi tentang pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi ‘Mobil Signal’. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (22/8) di kantor UPTD tersebut.

sosialisasi ini menghadirkan Kepala UPTD Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Bapenda Sumbar, Suhendri sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa instansi di wilayah Padang Panjang, Batipuh, dan X Koto (Pabasko).

Kepala Samsat Padang Panjang, Syafnur menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan transaksi pembayaran pajak secara online.

“Samsat Digital Nasional (Signal)” telah diluncurkan sejak tahun 2020. Pada tahun 2023 ini, program ini secara luas disosialisasikan di Sumatera Barat, dan kami bersyukur karena wilayah kerja Samsat Padang Panjang menjadi yang pertama dipilih. Kami berharap informasi mengenai aplikasi Signal ini dapat tersebar luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Suhendri menjelaskan, melalui aplikasi Signal, proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta kontribusi wajib untuk Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja.

“Aplikasi ini merupakan Layanan Digital One Stop yang memungkinkan pengguna untuk melakukan semua proses ini tanpa perlu datang ke Kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya. Cukup dengan ponsel Anda, semuanya dapat diakses dalam genggaman Anda,” jelasnya. (sup)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?