Home » Lepaskan UMKM dari Rentenir, Pemko Solok Luncurkan Program Berdikari

Lepaskan UMKM dari Rentenir, Pemko Solok Luncurkan Program Berdikari

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Di tengah sulitnya akses pinjaman dari lembaga keuangan konvensional yang seringkali memerlukan persyaratan rumit dan memakan waktu, masyarakat semakin cenderung berpaling kepada rentenir. Namun tanpa disadari, bunga yang dikenakan rentenir sangat tinggi.

Mengatasi masalah itu, Pemko Solok bersama Bank Nagari dan Baznas Kota Solok meluncurkan Program Berdikari (Bebas Jeratan dan Ikatan Rentenir), di Hotel Solok Premier, Jumat (11/8).

Program Berdikari adalah hasil kerjasama dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Solok yang bertujuan untuk memberikan solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Solok. Hadir pada acara itu Kepala OJK Sumbar diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Mendi Rahmadi, Pimpinan Divisi Usaha Syariah Kantor Pusat Bank Nagari Roni Edrian, dan Ketua Baznas Kota Solok Zaini.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, tujuan utama program ini adalah melindungi serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha yang terjebak dalam bunga tinggi rentenir. Wako mengungkapkan keprihatinannya terhadap sulitnya keluar dari jeratan rentenir, terutama ketika situasi memaksa untuk mendapatkan dana dengan cepat.

“Program Berdikari akan memberikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau kepada para pelaku usaha, sehingga mereka tidak tergoda untuk meminjam dari rentenir yang memberlakukan bunga yang sangat tinggi,” ungkap Wako.

Dijelaskannya, mekanisme Program Berdikari melibatkan beberapa tahap, dimulai dengan pendataan dan verifikasi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap pelaku usaha yang terjebak rentenir. Data ini akan dinilai oleh Bank Nagari untuk menilai kelayakan pembiayaan sesuai dengan kebijakan kredit yang berlaku. Para pelaku usaha yang layak akan mendapatkan pembiayaan untuk melunasi hutang mereka kepada rentenir dengan pola pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Baznas Kota Solok juga akan memberikan bantuan dengan membayar margin atau bunga pembiayaan yang diberikan oleh Bank Nagari kepada para pelaku usaha yang telah mendapatkan pembiayaan dari Program Berdikari. Bantuan ini akan diberikan melalui Program Solok Sejahtera dan langsung disalurkan ke rekening penerima bantuan. Proses pembiayaan dalam program ini tidak dikenakan biaya provisi atau administrasi.

Program Berdikari akan memberikan pembiayaan maksimal Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga dua tahun, disesuaikan dengan jenis usaha, siklus, dan kemampuan bayar. Margin pembiayaan dari Bank Nagari akan dibantu oleh Baznas Kota Solok sebesar 7 persen.

Dalam acara peluncuran, lima pedagang mikro menerima secara simbolis pembiayaan dari Bank Nagari Cabang Solok sebesar Rp5 juta dan tambahan bantuan uang tunai dari Baznas sebesar Rp750 ribu sebagai bagian dari tahap pertama Program Berdikari. (van)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?