PADANG, KP — Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang diwajibkan memasang gelas penglihat (sight glass) pada setiap pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM). Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin ketepatan takaran BBM sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada konsumen.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/192/Dg-2026 tentang Perangkat Bantu PUBBM dan Pemutusan Segel Tanda Tera Metrologi di SPBU.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan pemasangan sight glass bertujuan agar aliran BBM dapat terlihat secara langsung saat pengisian, sehingga masyarakat memperoleh kepastian takaran.
“Seluruh pengelola SPBU diminta segera menindaklanjuti ketentuan ini sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di Padang, kemarin.
Ia menambahkan, pengelola SPBU juga wajib memastikan perangkat tersebut dalam kondisi bersih, jernih, dan berfungsi dengan baik agar dapat digunakan secara optimal.
Selain itu, Dinas Perdagangan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan pompa BBM yang belum dilengkapi sight glass. “Kami harapkan masyarakat melapor kepada tim pengawas kemetrologian jika menemukan pelanggaran,” katanya.
Segel Tera Dilarang Dibuka Sembarangan
Dalam aturan tersebut, pengelola SPBU juga dilarang memutus segel tanda tera metrologi pada PUBBM secara mandiri. Segel hanya boleh dibuka oleh petugas resmi dalam kondisi tertentu, seperti saat tera ulang karena masa berlaku habis atau ketika alat mengalami kerusakan dan telah mendapat izin tertulis dari Dinas Perdagangan.
Jika segel terputus tanpa izin, maka pompa harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dapat digunakan kembali. Apabila ditemukan pelanggaran, kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta peraturan turunan terkait pengawasan alat ukur dan perlindungan konsumen. (pdk)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!