Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Lintas Daerah

Polda Sumbar memusnahkan puluhan kilogram ganja dari dua kasus besar dengan cara dibakar, di halaman Mapolda Sumbar, Kamis pagi (20/11).

PADANG, KP — Polda Sumatera Barat memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering di halaman Mapolda Sumbar, Kamis pagi (20/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan, seluruh paket ganja telah melalui proses pemeriksaan ulang sebelum dimasukkan ke tungku pembakaran, mulai dari pencatatan berat, verifikasi barang bukti, hingga penyisihan sampel untuk kebutuhan persidangan.

Menurut Wedy, ganja yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang telah memiliki ketetapan hukum dari Kejaksaan Negeri Pasaman dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Ia menyebut pemusnahan ini merupakan bukti efektivitas kerja sama antara penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam memutus peredaran narkoba lintas daerah.

Proses pembakaran dilakukan bertahap menggunakan tungku khusus yang memenuhi standar keamanan. Untuk memastikan kesesuaian data dan mencegah penyimpangan, pengawasan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan sejumlah unsur penegak hukum.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Lusita Amelia Raflis, serta perwakilan Bea Cukai, Syukran. Kehadiran Bea Cukai dinilai penting mengingat modus penyelundupan narkotika banyak memanfaatkan jalur distribusi barang lintas wilayah.

Pengawasan internal juga diperketat. Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, tampak mengawasi langsung jalannya pemusnahan untuk memastikan prosedur dipatuhi seluruh personel.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pelibatan media dan instansi terkait merupakan bagian dari akuntabilitas publik. Ia berharap masyarakat dapat melihat keseriusan aparat dalam menangani barang bukti narkotika.

Polda Sumbar mengimbau masyarakat tetap waspada karena peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Warga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar. (tns)

Related posts

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas