Home » Disdukcapil Pasbar Gelar Rapat Pemuktahiran Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Pasbar Gelar Rapat Pemuktahiran Dokumen Kependudukan

Redaksi
2 menit baca

SIMPANGEMPAT, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar rapat pemutahiran dokumen kependudukan dengan menggandeng nagari defenitif baru yang telah menerima kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Pasbar, Hendra Putra, Rabu (1/2) di Auditorium Kantor Bupati Pasbar.

Hendra Putra mengatakan, dengan diterbitkannya Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan serta telah selesai proses pemutakhiran data penduduk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemendagri, secara otomatis seluruh penduduk di nagari defenitif baru sudah pindah alamat dari nagari induknya. Sebanyak 98.000 lebih kartu keluarga akan mengalami perubahan.

“Nagari definitif baru harus segera dan penuh semangat bersama Disdukcapil dalam percepatan penerbitan dan pemutakhiran dokumen kependudukan di wilayahnya masing-masing. Dan untuk memantapkan pemutahiran ini, maka perlu kita bicarakan bersama dan memantapkan langkah melalui kegiatan ini,” ujar Hendra Putra.

Ia juga menekankan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan maupun data perseorangan agar mendapatkan data yang valid, demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pasbar.

“Sebab data kependudukan ini sangat penting artinya bagi masyarakat. Sebentar lagi akan memasuki dan menyongsong Pemilu 2024, dan memiliki dokumen kependudukan (KK dan KTP) merupakan salah satu syarat wajib bagi seseorang bisa menjadi calon peserta Pemilu,” jelas Hendra Putra.

Apalagi lanjutnya, saat ini Pemda Pasbar juga telah melaunching program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan memiliki KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran administrasi.

“Siapkan KK dan KTP, jika ada masyarakat yang belum memiliki 2 hal ini, kepada wali diharapkan bisa membantu pengurusannya. Tidak ada masyarakat yang sakit yang tidak berobat, karena berobat gratis ini adalah program pemerintah,” ucap Hendra Putra.

Di tempat yang sama Kepala Disdukcapil Pasbar, Yulisna menyampaikan, pemutakhiran data penduduk ini harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kendala dalam urusan pelayanan publik, yang menyajikan dokumen kependudukan sebagai persyaratannya.

“Untuk kebutuhan KTP warga yang memiliki smartphone, juga dapat menggunakan identitas kependudukan digital. Dengan aplikasi tersebut warga bisa memiliki KTP atau KK dan beberapa dokumen lain seperti BPJS Kesehatan, NPWP dan lainnya secara digital. Kita berharap data kependudukan di Pasbar semakin valid berkat kerjasama kita semua,” tambahnya. (rom)

Jangan Lewatkan