Home » Wawako Sawahlunto: Pak’Sa Sudah Jalankan Amanah UUD

Wawako Sawahlunto: Pak’Sa Sudah Jalankan Amanah UUD

Reno Yori Ke Kampung Halaman

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Wakil Walikota Sawahlunto, H. Zohirin Sayuti menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim relawan Palanta Aksi Kemanusian dan Sosial (Pak’Sa), karena telah menyelamatkan salah satu warganya Reno Yori yang sempat terkatung-katung di Kota Lampung, karena tidak tahu jalan pulang ke kampung halamannya di Kota

“Saya sunguh-sunguh kagum dengan Pak’Sa ini. Ini pekerjaan luar biasa, karena tidak terpikirkan oleh orang ternyata terpikir bagi mantan Wabup Kabupaten Limapuluh Kota Bapak Ferizal Ridwan. Kegiatan memanusiakan manusia ini sungguh-sungguh luar biasa, karena sangat-sangat besar manfaatkan bagi masyarakat dan sebenarnya tim relawan Pak’Sa sudah menjalankan amanah Undang-undang Dasar (UUD). Dimana orang-orang yang tidak terpelihara ini, seharusnya ini tanggungjawab negara, sekarang mereka (Pak’Sa) telah mengambil tanggungjawab itu,” ungkapnya.

Zohiri Sayuti juga menyampaikan kekagumannya kepada tim relawan Pak’Sa, karena ternyata tidak hanya orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) saja yang telah diurus, namun orang miskin dan terlantar juga di urus oleh tim relawan Pak’Sa.

“Seperti anggota tim relawan Pak’Sa Bapak Oyong ini, sudah berapa banyak keluarga miskin yang beliau bantu biaya pendidikannya, dan sudah banyak anak asuhnya yang menamatkan pendidikan sampai sarjana dan bahkan sudah ada yang menjadi dokter. Apa yang dilakukan anggota tim relawan Pak’Sa seperti Bapak Oyong ini sangatlah mulia, karena telah ikut meningkatkan sumberdaya manusia dan menyelamatkan generasi dari kemiskinan,” ulas H. Zohirin Sayuti.

Sementara itu Ferizal Ridwan menyatakan, Senin malam (6/3) tim relawan Pak’Sa berhasil menyerahkan Reno Yori kepada keluarganya.

“Penyerahan Reno Yori lengkap dihadiri pihak keluarganya berlangsung di rumah dinas Wakil Walikota Sawahlunto, H.Zohirin Sayuti, didampingi jajaran Dinas Sosial Pemko Sawahlunto, Camat, Kades dan Kadus,” ungkap Ferizal Ridwan.

Sebelumnya, tim relawan Pak’Sa yang dipimpin mantan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota itu mendapat amanah dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung untuk mengantarkan atau mengembalikan seorang wanita bernama Reno Yori (33 tahun) ke rumah keluarganya di Kelurahan Kubang, Desa Pasar Kubang Lantiak Malaweh, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Sesuai penjelasan pihak RSJ Lampung, Reno Yori 31 Maret 2022 lalu sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Ketika masuk RSJ Lampung indentitasnya tidak diketahui.

Wanita itu masuk RSJ Lampung pada 31 Maret 2022 melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) diantar oleh petugas kepolisian karena keluyuran, mengamuk di jalan raya, meresahkan pengguna jalan dan tidak mengenakan pakaian.

Menurut Buya Feri, setelah mendapatkan alamat pasien akhirnya tim rekawan Pak’Sa bersedia membantu mengantarkan Reno Yori kepada pihak keluarga di Sawahlunto. (dst)

Jangan Lewatkan