Home » Polres Sawahlunto Maafkan Remaja yang Ucapkan Kata Kotor pada Polisi

Polres Sawahlunto Maafkan Remaja yang Ucapkan Kata Kotor pada Polisi

Redaksi
2 menit baca

SAWAHLUNTO, KP – Polres Sawahlunto memberi maaf sekelompok remaja yang mengucapkan kata kotor pada petugas polisi yang sedang patroli, Minggu (1/1). Hal itu setelah para remaja tersebut meminta maaf dalam mediasi yang digelar Plh. Kasi Propam Ipda Rudi Yanto dan Kapos Yan Ops Lilin Kandih Ipda Desrizal, di Mapolres Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti dalam keterangan tertulis bersama Ipda Rudi Yanto menyebut, kenakalan remaja di bawah umur itu terjadi Minggu dinihari (1/1) sekitar pukul 00.40 WIB di Jalan Umum Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Sawahlunto.

“Bentuk kenakalan itu berupa ucapan kotor terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas patroli di malam hari,” kata Ipda Rudi.

Sebelum peristiwa itu terjadi, ujarnya, personel Polres Sawahlunto mengamankan perayaan pergantian malam tahun baru 2023 dengan berpatroli ke wilayah yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas sesuai perintah Kapolres Sawahlunto saat apel gabungan di Lapangan Segitiga.

Menurutnya, personel propam mendapat tugas patroli ke wilayah Kandi, Kecamatan Barangin, untuk mencegah aksi balap liar. Sesampai di kawasan Kandih, polisi menghalau sekelompok remaja yang sedang menggeber-geber gas sepeda motor.

Saat kembali ke kantor, tim patroli kembali bertemu dengan remaja–remaja tersebut di depan MAN 1 dan meneriaki tim patroli dengan perkataan kotor. Lalu dilakukan pengejaran dan petugas berhasil mengamankan remaja tersebut beserta kendaraannya ke Mapolres Sawahlunto untuk diberi pembinaan serta memanggil orangtua yang bersangkutan.

Saat mediasi itu, terang Ipda Rudi Yanto, para remaja tersebut meminta maaf secara terbuka kepada institusi Polri dan kepada orang tuanya. Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan yang menggangu ketertiban kamtibmas lainnya.

“Permintaan maaf itu dituangkan dalam surat di atas materai, ditandatangani oleh pelaku beserta orang tuanya,” tuturnya.

Ia menambahkan, Polres Sawahlunto memberikan maaf dan tidak melanjutkan persolan itu secara hukum.

“Mengingat adik-adik ini masih di bawah umur serta merupakan generasi penerus bangsa, semoga mereka menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya.

Sementara, kendaraan bermotor ditahan sementara waktu karena adanya pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kelengkapan. Untuk penyelesaiannya diserahkan kepada Satlantas Polres Sawahlunto.

Setelah mediasi selesai, para remaja tersebut diserahkan kepada orang tuanya dan diperbolehkan kembali ke kediamannya masing masing. (lgm/tns)

Jangan Lewatkan