Home » Bupati Safaruddin Tegaskan Tidak Ada THL yang Dirumahkan

Bupati Safaruddin Tegaskan Tidak Ada THL yang Dirumahkan

Redaksi
1 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menegaskan, tidak ada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota yang dirumahkan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Safaruddin di halaman Kantor Bupati di kawasan Bukik Limau, Kamis (16/3).

Menurut Bupati Safaruddin, adanya informasi Pemkab Limapuluh Kota melalui dinas merumahkan pegawai THL dibantah keras oleh bupati. “Kami tegaskan belum ada keputusan bersama untuk merumahkan THL,” sebut bupati.

Sebelumnya beredar informasi dikalangan pegawai THL, baik di dinas maupun di kantor kecamatan terkait merumahkan THL, karena persoalan keuangan daerah yang mengakibatkan anggaran di OPD mengalami pengurangan atau pemotongan.

Akibat adanya kebijakan OPD yang akan merumahkan THL, menimbulkan keresahan bagi ratusan orang THL, sebab mereka yang selama ini menggantungkan hidup sebagai THL terpaksa harus rela dirumahkan.

Sementara Seorang Pengamat di Luak Limopuluah, Sevindra Juta menyayangkan dan menyesalkan jika benar adanya rencana Pemkab Limapuluh Kota melalui OPD untuk merumahkan THL yang selama ini telah bekerja di berbagai OPD.

“Jika benar adanya kebijakan tersebut, kita menilai itu tidak manusiawi, apalagi akan memasuki Ramadan dan Lebaran Idul Fitri,” sebut Sevindra Juta.

Ia berharap agar penegasan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin tentang tidak ada THL yang dirumahkan menjadi sitawa dan sidingin bagi THL yang mulai resah akibat akan kehilangan pekerjaan. (dst)

Jangan Lewatkan